Dana Kampanye Prabowo - Sandi Rp 210,7 Miliar

Kamis, 02 Mei 2019 – 21:58 WIB
Sandiaga Uno saat mendampingi Prabowo Subianto saat deklarasi kemenangan dalam Pilpres 2019, di Kertanegara, Jakarta. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5).

Dana kampanye yang berhasil dikumpulkan oleh BPN berjumlah Rp 213,2 miliar dan tercatat sebagai dana penerimaan.

BACA JUGA: Minta Situng Dihentikan, BPN Laporkan KPU ke Bawaslu

“Dari total penerimaan tersebut, pengeluaran kami di angka 210,7 miliar rupiah,” kata Bendahara Umum BPN Thomas Djiwandono.

BACA JUGA: Kubu Jokowi - Ma’ruf Habiskan Rp 600 Miliar Selama Kampanye

BACA JUGA: Jubir BPN Pastikan 3 Skenario Kemenangan Indonesia Adil Makmur Itu Hoaks

Thomas mengatakan, penerimaan yang paling besar berasal dari paslon yakni sebesar Rp 192,5 miliar. Sementara itu ada sumbangan perseorangan Rp 9,3 miliar, sumbangan kelompok Rp 1,1 miliar dan sumbangan gabungan partai politik Rp 4,8 miliar.

“Ini banyak sumbangan dari masyarakat, angkanya Rp 9,3 m. Kami berterima kasih sekali kepada masyarakat yang sudah membantu,” ucap Thomas.

BACA JUGA: Rayakan May Day, Said Iqbal KSPI Ajak Buruh Kawal C1

Dia menambahkan, dari jumlah tersebut, pengeluaran terbesar BPN dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan alat peraga kampanye (APK) sebesar Rp 60,8 miliar sampai dengan pembuatan desain alat peraga Rp 8,8 miliar. Total pengeluaran selama kampanye pun mencapai Rp 211 Miliar.

BACA JUGA: Bandingkan Dana Kampanye NasDem dan Gerindra

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan, penyerahan LPPDK kepada KPU tersebut merupakan komitmen paslon nomor urut 02 dalam mewujudkan kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel dan terang benderang.

“Sesuai dengan komitmen kami, kami ingin mengikuti sebuah proses kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel, dan terang-benderang,” ujarnya.

Sandi juga memastikan setiap bulan kami melaporkan dana kampanye kubu 02 walaupun tidak diharuskan oleh peraturan perundang-undangan oleh KPU.

“Hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kami,” pungkasnya. (jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Jokowi - Ma’ruf Habiskan Rp 600 Miliar Selama Kampanye


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler