Minta Situng Dihentikan, BPN Laporkan KPU ke Bawaslu

Kamis, 02 Mei 2019 – 19:03 WIB
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan kesalahan entri data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di situs pemilu2019.kpu.go.id.

"Hari ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan ke Bawaslu tentang Situng KPU," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad sebelum melayangkan laporan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (2/5).

BACA JUGA: Jubir BPN Pastikan 3 Skenario Kemenangan Indonesia Adil Makmur Itu Hoaks

Menurut Dasco, KPU banyak melakukan kesalahan entri data. Bahkan, kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

(Baca Juga: Situng KPU Bukan Hasil Resmi Pemilu 2019)

BACA JUGA: Situng KPU Bukan Hasil Resmi Pemilu 2019

"Terjadi banyak kesalahan penghitungan, ada di 34 provinsi dan itu bukan cuma satu. Hal ini membuat keresahan di masyarakat, terutama pendukung 02," kata dia.

Atas laporan ini, Dasco berharap, Bawaslu mau melakukan investigasi. Setelah itu, Bawaslu menyatakan terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan KPU.

BACA JUGA: Wahyu Akui Terjadi 159 Kesalahan Entri Data di Situng KPU

"Oleh karena itu, pada hari ini, kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana di masyarakat menjadi kondusif dan kami menuntut diadakan saja penghitungan secara manual," pungkas dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat Siang, Sementara Jokowi Pertahankan Keunggulan atas Prabowo dengan 11,3 Juta Suara


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler