Dana Kehormatan Veteran Segera Cair

Kamis, 27 November 2008 – 18:46 WIB
JAKARTA--Tinggal empat hari lagi para veteran akan mendapatkan dana kehormatan yang dijanjikan dibayarkan 1 Desember mendatangPT Taspen sendiri yang menjadi 'juru bayar' dana kehormatan veteran ini, sudah menyiapkan 42 kantor cabangnya untuk melayani pelaksanaan pembayaran itu.Menurut Sekretaris Perusahaan Taspen Faisal Rachman, dana kehormatan veteran yang dihitung sejak Januari hingga Desember 2008 itu, bisajuga diambil di lima ribu titik kantor yang telah memiliki kerja sama dengan Taspen

BACA JUGA: PPP Mulai Lirik Sultan HB X

"Para veteran bisa mengambil di kantor cabang atau bankyang bekerja sama dengan Taspen antara lain BRI, Mandiri, BTN, bank milik pemda, BTPN, PT Posindo, Bank Bumi Artha, dan Bank Purnaloka Bhakti," tambahnya.

Dijelaskannya, bagi veteran yang menerima tunjangan veteran atau berstatus pegawai negeri, pegawai BUMN/BUMD atau pensiunan diberikan dana kehormatan sebesar Rp 250 ribu
Sedangkan, yang belum pernah menerima tunjangan veteran dan tidak berstatus pegawai negeri, pegawai BUMN/BUMD atau pensiunan mendapatkan dana kehormatan lebih besar yaitu Rp 450 ribu.

Lain lagi jika veteran yang pada saat mendapat SK Dana Kehormatan meninggal dunia, dananya diberikan pada ahli warisnya (istri/suami/yatim, piatu)  sebesar Rp 350 ribu

BACA JUGA: Bersikaplah Adil Terhadap Papua

"Dana kehormatan ini akan diberikan setiap bulan kepada mereka yang telah menerima/memperoleh Surat Keputusan tentang Pemberian Dana Kehormatan dari Dephan RI," cetusnya.

Seperti diketahui pemberian dana kehormatan veteran RI ini merupakan tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2008
Hal tersebut juga dipertegas Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono yang mengatakan dana kehormatan bagi para veteran akan dicairkan mulai 1 Desember 2008 sesuai surat keputusan Menkeu.

Menurut Juwono, besaran dana kehormatan tergantung golongan masing-masing veteran

BACA JUGA: Akhirnya, Besan SBY Dibui Juga

Di mana yang pernah jadi pensiunan dari instansi di pemerintah  atau swasta itu sekitar Rp 250 ribu, sedangkan yang bukan pensiunan sekitar Rp350 ribu per bulanDana veteran itu diberikan untuk seterusnya(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... APA Mampu Bangkitkan Ekonomi Asia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler