Dana Kelurahan Kok Muncul Jelang Pilpres? Nih Jawab Istana

Senin, 22 Oktober 2018 – 15:53 WIB
Pramono Anung. Foto: M. Fathra

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo menjawab pertanyaan soal kenapa dana kelurahan muncul menjelang Pilpres 2019.

"Lah ini kan mau buat rakyat, enggak boleh? Kalau bagi buat pengusaha yang kaya-kaya itu yang dilarang. Kalau dibagi buat rakyat masa gak boleh," jawab Pramono ketika ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (22/10).

BACA JUGA: Hidayat: Dana Kelurahan Muncul Tanpa Payung Hukum

Namun, pihaknya mengakui bahwa landasan hukum mengucurkan dana kelurahan tersebut belum ada. Tepatnya sedang dipelajari dan disiapkan pemerintah.

"Sedang dipelajari, dikaji. Kalau memang ada payung hukumnya ya jalankan. Kalau enggak ada payung hukumnya ya enggak dijalankan. Buat dulu," jelasnya.

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Penyaluran Dana Kelurahan

Terkait pengusulan anggaran sementara payung hukumnya belum ada, mantan politikus Senayan ini menyebut alokasi tersebut sifatnya masih dana cadangan.

"Anggaran kalau belum digunakan kan gampang saja. Ini untuk cadangan saja. Kalau kemudian dimanfaatkan pemerintah untuk dana kelurahan ya dikeluarkan," sebut politikus PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Banggar DPR Tunggu Dasar Hukum Dana Kelurahan

Pramono menambahkan, dana kelurahan itu merupakan aspirasi para wali kota saat bertemu Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Karena itu mekanisme penganggaran dan penggunaannya sedang diatur.

"Memang begitu ada dana desa, kelurahan, lurah-lurah di kota itu ada kesenjangan. Karena desa-desa itu sekarang bisa menerima hampir satu miliar. Desa di Jawa mungkin satu miliar. Sehingga harus ada keadilan. Pemerintah, kalau keputusannya harus ada, pemerintah sanggup," tutur Pramono.

Dia menambahkan, pola pendanaannya akan ada hitung-hitungannya. Cara menghitung dana kelurahan kemungkinan juga akan berbeda dengan desa. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Gerindra: Dana Kelurahan Tak Miliki Dasar Hukum


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler