Dana KRPL Meningkat Sampai Rp 50 Juta

Rabu, 08 November 2017 – 10:04 WIB
Gedung Kementerian Pertanian. Foto IST

jpnn.com, BANDUNG - Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan dana Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dari Rp 15 juta menjadi Rp 50 juta pada tahun anggaran 2018.

Penambahan alokasi dana tersebut untuk meningkatkan program KRPL.

BACA JUGA: Hapus Rentan Pangan, BKP Kementan Dorong Lima Program

Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi mengatakan, program ini nantinya akan diprioritaskan masuk ke daerah-daerah terbelakang yang tingkat penyakit stunting mewabah.

"Kalau kami di BKP menyediakan nutrisi bagi keluarga. Salah satu kuncinya adalah KRPL itu akan tempatkan di wilayah stunting tadi nanti mengedukasi anak-anak dan sebagainya," kata Agung di sela rapat koordinasi Pemantapan Perencanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2018 di Bandung, Rabu (8/11).

BACA JUGA: Kementan Tanam Bawang Putih Serempak di 3 Lokasi

Pada 2017, kata Agung, pihaknya sudah membuka program KRPL untuk delapan daerah yang teridentifikasi stunting. Pada 2018 ini, kata Agung, pihaknya mewacanakan akan membuka program KRPL sebanyak seratus kabupaten.

Mengenai penempatan titik KRPL ini, kata Agung, BKP Kementan akan berkoordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

BACA JUGA: Sesuai Audit BPK, Cetak Sawah Meningkat 400 persen

"Kami akan menggunakan data itu kemudian kami akan menerapkan di sana," tambah dia.

Menurutnya, penyakit kurang gizi kronis karena di daerah itu tidak terdapat lahan pertanian yang mendukung mereka. Kemudian, tingkat pendidikan di daerah tersebut tergolong rendah.

"Karena memang di situ tidak ada sumber produksi untuk pangan yang mereka perlukan. Oleh karena itu kami perlu dorong. KRPL adalah salah satu tujuannya untuk meningkatkatkan nutrisi keluarga," kata Agung.

KRPL, kata Agung, akan memberikan manfaat kepada masyarakat agar menanam sekaligus meningkatkan produksi pangan. Seperti memberikan edukasi bagaimana menanam dan memproduksi tanaman sayuran, buah-buahan, dan ternak hewan.

"Ini melengkapi sehingga pangan bergizi seimbang dan aman. Ini diharapkan stunting bisa kami atasi," jelasnya.

Mengenai peningkatan anggaran dana KRPL menjadi Rp 50 juta, menurut Agung merupakan hal yang wajar. Pasalnya, di balik produksi pangan ada infrastruktur dan budaya pembibitan yang harus dibangun.

"Bukan hanya tanaman saja. Setiap desa harus punya namanya kebun bibit desa, karena kalau tidak punya kebun bibit desa maka dia hanya mau bergantung pada bibit dari luar," kata dia. Agung menegaskan, setiap kelompok yang mendapatkan dana KRPL wajib memproduksi bibit sendiri.

Selain itu, kata dia, dana tersebut juga akan mendukung insfrasuktur untuk memproduksi pangan dalam program KRPL. Agung mencontohkan, pompa air merupakan modal penting yang harus dimiliki untuk mengelola lahan pangan.

"Ini yang kemudian kami lengkapi dan ajukan usulan pada saat itu. Meningkat dari Rp 15 juta jadi Rp 50 juta. Semoga demikian efekny banyak," tandas Agung. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan-TNI Galakkan Cetak Sawah, Ini Pesan BPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler