Dana Otsus Papua Efektif Redam Gejolak Bila untuk Hal Ini

Sabtu, 19 September 2020 – 17:47 WIB
Prof Dubes Imron Cotan. Foto: Dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat memiliki tujuan sangat efektif. Terlebih Pemerintah Pusat berencana akan memperpanjang pelaksanaan dana Otsus yang akan berakhir pada 21 Desember 2021.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Papua dan Politik Global Prof. Dubes Imron Cotan mengatakan bahwa Dana Otsus Papua memiliki nilai positif.

BACA JUGA: Otsus Papua Tetap Berlanjut, Hanya Perlu Dievaluasi

Ia mengungkapkan, ada empat pengembangan sektor yaitu: pendidikan, kesehatan, infrastruktur pemberdayaan ekonomi lokal. Hanya saja, adanya penolakan dari masyarakat karena tidak semua merasakan manfaatnya.

"Agar penggunaan dana Otsus Papua bisa maksimal maka harus kuat dalam pengawasan secara internal. Namun, juga eksternal melalui KPK, BPK, Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya seusai acara Moya Discussion Group WAG Unity in Diversity (UID) dengan tema Dana Otsus Untuk Membangun Papua di Jakarta.

BACA JUGA: Ada 6 Fakta Baru Kasus Mutilasi, Rapi dan Matang, Poin Keempat Bayangkan Sendiri

Menurutnya, pengawasan dalam penggunaan dana Otsus Papua tidak menunjukkan secara maksimal.

Ia menambahkan, adanya penyelewengan dana Otsus mengakibatkan masyarakat tidak bisa menikmati haknya.

BACA JUGA: Asnan Menemukan Sesuatu di Kebun Kopi, Tak Ada yang Kenal, Geger

"Kondisi ini dimanipulasi untuk kegiatan yang dikategorikan mengganggu ketertiban," katanya.

Ia menambahkan, melalui Inpres pengelolaan dana Otsus pengawasan bisa dilakukan dari luar. Agar lebih efektif, menurutnya Pemerintah bisa memberi peran lembaga adat.

Setidaknya, terdapat tujuh wilayah adat Papua yang bisa dilibatkan dalam penggunaan tersebut.

"Dengan pemerintah turut serta melibatkannya diharapkan dana Otsus bisa maksimal. Sehingga benar-benar dirasakan hingga ke tataran masyarakat akar rumput. Terlebih lagi bisa memberi kontribusi yang positif kepada pembangunan Papua yang lebih baik," paparnya.

Menurut Imron, agar efektif adalah implementasi dari penggunaan dana Otsus. Terlebih lagi, lanjutnya, bisa melibatkan Lembaga pengawas internal Pemerintah dari Inspektorat Jenderal dan BPKP dalam rangka mengawasi. Sedangkan dari eksternal bisa melibatkan KPK, Polisi, BPK, Kejaksaan.

"Tuntutan warga asli Papua adalah penggunaan dana Otsus secara transparan. Apalagi di sana dikenal tiga tungku yaitu: Lembaga Pemerintah, masyarakat adat dan agama. Sehingga target dalam pengembangan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal bisa tercapai. Harapannya, dengan pemanfaatan dana Otsus secara maksimal gejolak di Papua bisa direndam," jelasnya.

Dikatakannya, untuk keberlangsungan perpanjangan dana Otsus Papua tergantung negoisasi. Ia menyebutkan, anggaran yang digelontorkan Pemerintah pusat cukup besar untuk Papua dengan populasi masyarakat juga kecil.

"Kita sudah dengar pemaparan dari pendeta (Ketua dan Sekretaris FKUB Jayawijaya-red). Kalau tidak ada transparansi dan akuntabilitas nanti akan digunakan Wali kota, Bupati, Gubernur Papua. Bukan untuk tujuan empat sektor itu," tandasnya.

Moya Discussion Group WAG Unity in Diversity (UID) ini dihadiri narasumber Ketua FKUB Jayawijaya Pdt. Esmond Walilo, Sekretaris FKUB Jayawijaya Pdt. Alexsander Mauri, Pemantik Pemerhati Politik LHKI-PP Muhammadiyah Heri Sucipto. (rhs/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler