Dana Parpol Naik, Pengurus Harus Kelola Keuangan Lebih Baik

Selasa, 22 November 2016 – 08:44 WIB
Laode M Syarif. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi La Ode M Syarif mendukung wacana kenaikan dana bantuan partai politik. 

Dia berharap partai politik mampu mengelola anggaran lebih baik. 

BACA JUGA: MenpanRB Asman Abnur: Ayo Kalahkan Malaysia di Sektor Pariwisata!

Terlebih jika ada kader partai yang merupakan komponen negara sehingga bisa membuat pengelolaan anggaran menjadi lebih baik. 

"Kalau seandainya dikatakan bahwa sekarang sistem keuangan partai politik kurang baik, mudah-mudahan ada komponen negara di dalamnya sehingga pemanfaatan tata kelola lebih baik," katanya di kantor KPK, Senin (21/11). 

BACA JUGA: Ahok tak Diperlakukan seperti Permadi dan Arswendo, Ini Penjelasan Menag

Syarif mengatakan, parpol tentu tidak mendukung tindak pidana korupsi yang dilakukan kadernya. 

Dia menegaskan, kader yang korupsi tidak mewakili partai. Namun itu merupakan tanggung jawab individu. 

BACA JUGA: Anak Buah Surya Paloh Tak Setuju Novanto Jadi Ketua DPR Lagi

"Itu juga jelas yang dikatakan dari rekan-rekan partai politik," ujar Syarif.

Dia mengatakan, selama ini kasus yang berkaitan dengan kader parpol tetap merupakan tanggung jawab individual. 

"Kalau misalnya ada dua tiga orang (pelaku dari kader parpol) tetap saja itu pertanggungjawaban individual, karena pidana itu individual,"  ungkapnya.

Meski demikian, dia menegaskan, parpol tetap saja harus mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. 

Apalagi, parpol bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan karena menggunakan anggaran negara. 

KPK, tegas dia, tetap akan mengusut jika ada parpol yang sengaja melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran. 

"Kalau ditemukan ada kesalahan dalam pemanfaatan, maka KPK akan berkerja sebagaimana biasanya," papar komisioner berlatar belakang akademisi itu.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Super Damai, Ini Jaminan yang Menggembirakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler