Dana Parpol untuk Cetak Kader, Bukan Mencetak Stiker

Selasa, 29 Agustus 2017 – 22:38 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat Dialog Refleksi HUT DPR RI ke-72 Tahun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan memastikan penggunaan dana bantuan partai politik bukan saja untuk mencetak stiker maupun spanduk dan kaus. Tapi, dana parpol digunakan untuk menciptakan kader-kader supaya siap menjadi pemimpin bangsa.

“Digunakan untuk mencetak kader bangsa untuk dijadikan pemimpin politik yang dilaksanakan oleh parpol,” tegas Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

BACA JUGA: Fadli Zon: Dana Banpol Tidak Ada Peningkatan

Menurut dia, urgensi kenaikan dana parpol memang sudah dibutuhkan. Sebab, roda organisasi parpol itu tentu membutuhkan biaya dan energi yang besar. Karena itu, Taufik tidak mempersoalkan besaran kenaikan yang hanya dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.

“Tapi, lihat esensi perhatian pemerintah yang harus disambut baik," ujar mantan Sekretaris Jenderal PAN itu.

BACA JUGA: Tjahjo: Kenaikan Dana Parpol Kecil Sekali

Dia pun setuju penggunaan dana parpol diawasi ketat. Penggunaannya harus sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Artinya, setiap rupiah yang berasal dari APBN, mekanismenya harus diawasi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar Taufik.

Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziah mengatakan, apa yang diberikan pemerintah itu sangat membantu parpol. "Meskipun tidak bisa diartikan semua kebutuhan parpol terpenuhi karena besarnya struktur parpol," kata Ida, Selasa (29/8).

BACA JUGA: Taufik Kurniawan Sindir Absen Anggota DPR

Ida mengatakan, PKB merasa bantuan itu sangat membantu parpol. "Kami berterima kasih kepada pemerintah, negara yang memikirkan bagaimana keberlangsungan parpol di Indonesia," pungkasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Laksono Ingin Dana Parpol di Atas Rp 1000


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler