Tjahjo: Kenaikan Dana Parpol Kecil Sekali

Selasa, 29 Agustus 2017 – 17:23 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan telah memenuhi persyaratan administrasi terkait usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik sebesar Rp 1000.

Rencana ini juga telah dibahas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Badan Anggaran DPR, untuk dimasukkan dalam RAPBN 2018 yang dalam pembahasan pemerintah bersama dewan.

BACA JUGA: Agung Laksono Ingin Dana Parpol di Atas Rp 1000

"Mudah-mudahan bisa dikabulkan untuk anggaran tahun 2018. Yang tahu ibu menteri keuangan (pos anggarannya-red)," kata Tjahjo di kompleks Istana Negara Jakarta, Selasa (29/8).

Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini juga menyebutkan, Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum kenaikan dana parpol ini juga telah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk diteken oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Menkeu Proses Kenaikan Dana Parpol

"Mudah-mudahan dengan peningkatan 1000 yang mengembalikan lagi pada tahun 2009, ini bentuk dari perhatian pemerintah saja. Kalau dilihat dari kebutuhan partai ya kecil sekali itu, baik untuk kaderisasi, untuk rutinitas dan sebagainya," tambah mantan politikus Senayan ini. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Dana Parpol Naik di Era Jokowi, Tridianto Sindir SBY Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Parpol Rp 1000 per Suara Jauh dari Ideal


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler