JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan (Wamendiknas) Fasli Jalal berkomentar terkait polemik tentang masalah pinjam meminjam dana pendidikan yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Sea GamesFasli Jalal mengatakan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berhak menerima kucuran dana pendidikan
BACA JUGA: Bantah Dana Pendidikan untuk Sea Games
Alasannya, Kemenpora merupakan salah satu kementerian yang melaksanakan fungsi pendidikan di IndonesiaAlasan lain, lanjut Fasli, masalah peminjaman dana tersebut juga berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas)
BACA JUGA: Jatah Gizi untuk 1,3 Juta Siswa TK-SD
“Kami menilainya hal ini wajar dan tidak ada yang salahLantas, apakah masalah peminjaman dana ini akan mengganggu program Kemdiknas mengingat Kemdiknas kerap kali mengeluhkan kekurangan dana ataupun anggaran yang tersedia pas-pasan? Ditanya mengenai masalah ini, Fasli menjawab tegas, hal ini tidak akan berpengaruh terhadap program Kemdiknas.
“Tidak akan mengganggu, karena kami sudah mendapatkan dana yang diminta untuk melaksanakan program-program yang ada di Kemdiknas
BACA JUGA: Puasa, Guru Dilarang Bolos
Kalaupun memang ada pembagian dana pendidikan ke beberapa kementerian seperti ini, maka hal itu sah-sah sajaKalaupun ada pembagian dana pendidikan ke kementerian lain maka hal itu sah-sah saja dan sudah diatur oleh Kemenkeu dan Bappenas,” tukasnya(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI Minta Pengawasan BOS Diperketat
Redaktur : Tim Redaksi