Dana Pendidikan Dikelola Kanwil di Daerah

Senin, 31 Januari 2011 – 20:39 WIB

JAKARTA--Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat menegaskan, dana pendidkan dikelola oleh kantor wilayah (Kanwil) di masing-masing daerahSetjen, katanya, tidak mengurus uang dan semuanya diserahkan ke Kanwil untuk kemudian berkoordinasi dengan masing-masing dirjen.

"Memang para Kanwil secara struktural bertanggung jawab pada Sekjen

BACA JUGA: Praja IPDN Meninggal, Tak Ada Unsur Kekerasan

Tapi untuk pengelolaan keuangan Setjen Kemenag tidak ikut campur
Apalagi sekarang dananya diserahkan ke masing-masing Kanwil

BACA JUGA: Meninggalnya Praja IPDN Putra Gubernur Sulsel Diklaim Wajar

Para Kanwil itu sudah menerima DIPA-nya kok," ulas Bahrul menjawab pertanyaan sejumlah legislator terkait pengelolaan dana pendidikan yang dinilai abu-abu, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Senin (31/1).

Dijelaskannya, pengelolaan dana pendidikan dari Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah alurnya dari Setjen, kemudian Kanwil dan didistribusikan ke masing-masing dirjen
Berbeda dengan kementerian/lembaga lain yang dananya dipegang masing-masing dirjen, di Kemenag, Sekjenlah yang berpegang.

"Sekjen selain memegang administrasi juga menjadi koordinator pelaksana semua fungsi kementerian

BACA JUGA: Kemdiknas Siapkan Rp 100 Miliar untuk Pendidikan Kewirausahaan

Tapi soal anggaran, diserahkan ke masing-masingKami hanya menerima laporkan pelaksanaannya saja," ucapnya.

Ditanya apakah dana pendidikan tidak disatukan dengan Kementerian Diknas, menurut Bahrul tetap dikelola KemenagSebab, untuk biaya operasional seperti gaji guru agama, beasiswa menjawi kewenangan Kemenag"Kemdiknas tidak mengatur pendidikan di sekolah agamaSemuanya tanggung jawab Kemenag," tandasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Ijazah Trisakti Diragukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler