JAKARTA - Sampai saat ini, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan mengenai dana bantuan pengamanan dari PT Freeport Indonesia sebesar USD14 juta.
Padahal, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berkali-kali mengemukakan bahwa dana bantuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan, karena ditubuh Polri ada tim tersendiri yang mengatur pengamanan pada PT Freeport Indonesia"Sekali lagi nanti ya, tunggu ya
BACA JUGA: Tak Ada Lagi Istilah Menteri Negara
Harus dilihat secara utuh ya," kata Timur Pradopo kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (3/11).Menariknya, justru Kapolri meminta berbagai pihak yang mengetahui adanya aliran dana bantuan ke polisi di Papua untuk melaporkan
Hingga saat ini kata Kapolri, pihaknya belum bisa menyatakan bagaimana status dana bantuan tersebut
BACA JUGA: Kejaksaan Pastikan Kasus Merpati Masih Lanjut
Apakah itu termasuk dana gratifikasi atau bukan, karena proses auditnya hingga kini belum selesai dilakukanBACA JUGA: Ketua KPU: Surat-menyurat Nurpati Tak Sesuai Prosedur
BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Terbanyak Korban Perdagangan Manusia
Redaktur : Tim Redaksi