Dana Pengamanan Freeport, Kapolri Tunggu Hasil Audit

Kamis, 03 November 2011 – 20:05 WIB

JAKARTA - Sampai saat ini, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan mengenai dana bantuan pengamanan dari PT Freeport Indonesia sebesar USD14 juta.

Padahal, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berkali-kali mengemukakan bahwa dana bantuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan, karena ditubuh Polri ada tim tersendiri yang mengatur pengamanan pada PT Freeport Indonesia"Sekali lagi nanti ya, tunggu ya

BACA JUGA: Tak Ada Lagi Istilah Menteri Negara

Harus dilihat secara utuh ya," kata Timur Pradopo kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (3/11).

Menariknya, justru Kapolri meminta berbagai pihak yang mengetahui adanya aliran dana bantuan ke polisi di Papua untuk melaporkan
"Untuk pihak-pihak manapun,  untuk menyampaikan dengan kejelasan (melaporkan ke Polri) dan akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Hingga saat ini kata Kapolri,  pihaknya belum bisa menyatakan bagaimana status dana bantuan tersebut

BACA JUGA: Kejaksaan Pastikan Kasus Merpati Masih Lanjut

Apakah itu termasuk dana gratifikasi atau bukan, karena proses auditnya hingga kini belum selesai dilakukan
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Ketua KPU: Surat-menyurat Nurpati Tak Sesuai Prosedur

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Terbanyak Korban Perdagangan Manusia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler