jpnn.com - PONTIANAK - Pemerintah telah memutuskan untuk mencairkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dibagikan pada April, Juni, September, dan Desember. Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, ada pertimbangan tertentu sehingga dana PKH dicairkan pada bulan-bulan itu.
Khofifah mengatakan, pemerintah menginginkan dana PKH benar-benar bisa dimanfaatkan secara masksimal oleh penerimanya. Karenanya, momentum-momentum tertentu jadi pertimbangan pemerintah dalam mengucurkan dana PKH.
BACA JUGA: Catat! Tidak Diatur ada Wakil Panglima
"Kalau sekarang pertimbangannya karena butuh untuk kenaikan kelas anaknya, daftar sekolah. Kalau September, karena baru naik kelas, berarti ada buku yang perlu dibeli, jadi pencairan ini agar ada stok uang," kata Khofifah dalam peresmian pencairan PKH di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (12/6).
Mantan menteri negara pemberdayaan perempuan itu juga mengatakan, para ibu-ibu yang sedang hamil pun bisa memanfaatkan dana PKH. Yakni untuk menjaga asupan gizi bagi janin di kandunan mereka demi calon generasi masa depan Indonesia.
BACA JUGA: Tenang, Uang Makan PNS Ditransfer Langsung tanpa Lewat Bendahara
Sebelumnya, pencairan dana PKH sudah dilakukan pada April. Sedianya pencairan dilakukan Maret, bertepatan dengan tengah semester dan persiapan untuk membeli buku untuk ujian nasional. Namun, dana dari APBN baru cair April.(dkk/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Ferry Ancam Pegawai Dinas yang Malas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Ada Kesan Polri Remehkan KPK
Redaktur : Tim Redaksi