Dana Rekonstruksi Pascagempa Kurang

Selasa, 09 Februari 2010 – 20:41 WIB

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (KPU) menyatakan bahwa anggaran untuk rehabilitasi dan rekontruksi daerah yang terkena bencana gempa masih kurangIdealnya, Kementrian yang kini dipimpin Joko Kirmanto itu membutuhkan dana Rp3,2 triliun

BACA JUGA: Uang Muka Rumah Sakit Paling Banyak Dikeluhkan



Dirjen Cipta Karya, Budi Yuwono, menyatakan bahwa pihaknya akan akan mengusulkan tambahan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Sumatera Barat dan Jawa Barat
"Diusulkan pada APBN Perubahan,” kata Budi Yuwono, usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (9/2)

BACA JUGA: Pansus Desak 39 Rekening Ditelusuri



Dana yang dibutuhkan untuk aktivitas rehabilitasi dan rekonstruksi itu rencananya akan disalurkan langsung oleh pemerintah
Sebagian besar porsi perbaikan pun akan dilakukan oleh pemerintah daerah

BACA JUGA: Dudhie Terancam Dijemput Paksa

Kementerian Pekerjaan Umum sendiri hanya bertugas untuk memfasilitasi dan menghitung kebutuhan rumahNamun untuk perbaikan infrastruktur yang skala kecil, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerahBudi mencontohkan, perbaikan jalan provinsi atau irigasi

Dijelaskannya pula, kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi di Sumatera Barat sebesar Rp2,9 triliun itu, kebutuhan untuk perbaikan irigasi mencapai Rp58,6 miliar, Bina Marga mencapai Rp70 triliun, dan Cipta karya sebesar Rp2,7 triliunKebutuhan anggaran untuk Provinsi Jawa Barat, Bidang Bina Marga mencapai Rp18,03 miliar, dan Cipta Karya mencapai Rp2,250 miliar.(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua anggota LPSK Bakal Dipecat


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler