Endin yang tak lain politisi PPP, ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat
BACA JUGA: Dua anggota LPSK Bakal Dipecat
Sedangkan mantan anggota Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) LP Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa BaratNamun Hamka Yandhu sudah terlebih dulu berada di balik terali besi lantaran menjadi terpidana dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia
BACA JUGA: Ngurah Rai jadi Terminal Kelas Dunia
Sedangkan Dhudie Makmun Murod yang kemarin sedianya diperiksa KPK, tidak hadir memenuhi panggilan.Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa Dhudie tengah berada di luar kota
Johan menambahkan, KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Dhudie guna melengkapi administrasi berkas penuntutan
BACA JUGA: Endin Bantah Berkomunikasi dengan Miranda
KPK, lanjut Johan, juga berencana menahan Dhudie.Saat ditanya apakah KPK akan melakukan uapaya paksa karena Dhudie tak memenuhi panggilan KPK untuk melengkapi berkas dan dikenai penahanan, Johan menyatakan bahwa hal itu belum perlu dilakukan"Karena ada konfirmasi soal ketidakhadirannya ituTetapi lihat saja nantiKalau memang mangkir lagi dan diperlukan (upaya paksa) itu, pasti kami akan melakukannya,” ujar Johan.
Ditanya apakah penyidikan kasus suap itu akan terus berlanjut kepada nama-nama lain, Johan mengakui bahwa penyidikan kasus tersebut terus berkembangDitegaskannya, penyidikan kasus tersebut tidak berhenti dengan keempat tersangka ituJohan mengakui, sejauh ini yang menjadi tersangka memang penerima suap, dalam hal in anggota DPR.
Namun KPK tetap terus mengembangkan penyidikan untukmengejar pemberi suap maupun penyandang dananya"Jadi ini kasusnya masih terus berkembangKami masih menelusuri pemberi serta penyandang dana suap," kata mantan wartawan itu.(ara/pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Agama Dapat Tunjangan Rp250 Ribu
Redaktur : Antoni