Dudhie Terancam Dijemput Paksa

Penahanan Tertunda Karena Tugas Luar Kota

Selasa, 09 Februari 2010 – 19:56 WIB
JAKARTA - Dua mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Endin Aj Soefihara dan Udju Djuharei, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Hari ini, keduanya diperiksa KPK dan langsung dilakukan penahanan.

Endin yang tak lain politisi PPP, ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat

BACA JUGA: Dua anggota LPSK Bakal Dipecat

Sedangkan mantan anggota Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) LP Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat
Dalam kasus dugaan suap saat pemilihan yang mengantarkan nama Miranda Gultom sebagai pengganti Anwar Nasution di kursi DGS BI itu, politisi Golkar Hamka Yandhu dan politisi PDIP Dudhie Makmun Murod juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun Hamka Yandhu sudah terlebih dulu berada di balik terali besi lantaran menjadi terpidana dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia

BACA JUGA: Ngurah Rai jadi Terminal Kelas Dunia

Sedangkan Dhudie Makmun Murod yang kemarin sedianya diperiksa KPK, tidak hadir memenuhi panggilan.

Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa Dhudie tengah berada di luar kota
"Tadi penasehat hukumnya sudah meyampaikan kabar kalau yang bersangkutan (Dhudie) sedang di luar kota," ujar Johan di KPK, Selasa (9/2).
 
Johan menambahkan, KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Dhudie guna melengkapi administrasi berkas penuntutan

BACA JUGA: Endin Bantah Berkomunikasi dengan Miranda

KPK, lanjut Johan, juga berencana menahan Dhudie.

Saat ditanya apakah KPK akan melakukan uapaya paksa karena Dhudie tak memenuhi panggilan KPK untuk melengkapi berkas dan dikenai penahanan, Johan menyatakan bahwa hal itu belum perlu dilakukan"Karena ada konfirmasi soal ketidakhadirannya ituTetapi lihat saja nantiKalau memang mangkir lagi dan diperlukan (upaya paksa) itu, pasti kami akan melakukannya,” ujar Johan.

Ditanya apakah penyidikan kasus suap itu akan terus berlanjut kepada nama-nama lain, Johan mengakui bahwa penyidikan kasus tersebut terus berkembangDitegaskannya, penyidikan kasus tersebut tidak berhenti dengan keempat tersangka ituJohan mengakui, sejauh ini yang menjadi tersangka memang penerima suap, dalam hal in anggota DPR.

Namun KPK tetap terus mengembangkan penyidikan untukmengejar pemberi suap maupun penyandang dananya"Jadi ini kasusnya masih terus berkembangKami masih menelusuri pemberi serta penyandang dana suap," kata mantan wartawan itu.(ara/pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Agama Dapat Tunjangan Rp250 Ribu


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler