Dana Riset Rp 14 Triliun Dipakai untuk Perjalanan Dinas

Senin, 26 Maret 2018 – 15:43 WIB
APBN. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Besarnya dana riset yang diplotkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ternyata sebagian besarnya tidak tepat sasaran.

Menurut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, biaya riset yang disiapkan pemerintah sebanyak Rp 24,9 triliun.

BACA JUGA: Mendikbud Dukung Kartu Kredit untuk Perjalanan Dinas

Sementara data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dana riset yang tersebar di kementerian sebanyak Rp 25,4 triliun.

"Dari Rp 24,9 triliun kalau dianalisis ternyata hanya Rp 10,9 triliun yang menghasilkan riset. Yang lainnya (Rp 14 triliun) tidak," kata Menteri Nasir di sela-sela sosialisasi program model pengembangan klaster inovasi di Jakarta, Senin (26/3).

BACA JUGA: Presiden: Jangan Semua Bergantung dengan APBN

Nasir menegaskan, pertanggungjawaban penggunaan anggaran penting. Tidak hanya berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan, tapi bagaimana efektivitas atau capaian output terhadap riset itu sendiri.

"Diduga dana Rp 14 miliar ini dipakai untuk FGD, seminar, perjalanan dinas, pembelian alat-alat laboratorium yang tidak berkaitan dengan riset seperti AC, kulkas, kipas angin, dan lainnya," bebernya.

BACA JUGA: Ada Potensi Boros Anggaran Rp 392,87 Triliun per Tahun

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Menteri Nasir, seluruh instansi pusat dan daerah harus bersinergi menjadi satu.

Potensi ekonomi dan inovasi yang ada di daerah merupakan hal penting untuk dikembangkan.

Strategi pembangunan di daerah harus difokuskan kepada pengembangan potensi bisnis yang berbasis pada Produk Unggulan Daerah (PUD).

Berbagai macam PUD yang bisa dikembangkan, antara lain komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan, hortikultura hingga industri kreatif.

“Inovasi berangkat dari suatu riset yang bisa dikomersialkan. Potensi-potensi yang ada di daerah menjadi sangat penting. Untuk itu saya mohon kepada semua pihak agar terus mendorong semua potensi yang ada di daerah ditingkatkan, agar bertambah nilai kemanfaatannya bagi masyarakat, ” ucapnya.

Menteri Nasir menambahkan, pengembangan ekonomi di daerah berbasis iptek dan inovasi hendaklah sesuai dengan kebutuhan (demand) dari industri dan masyarakat.

“Dalam pengembangan riset di daerah Industri harus diajak bicara. Industri butuh apa, potensi alam daerah apa,” tutur Nasir.

Nasir berharap pertumbuhan riset dan inovasi di daerah baik secara langsung maupun tidak langsung bisa meningkatkan taraf kesejahteraan dan tingkat perekonomian masyarakat di daerah.

Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Jumain Appe pada kesempatan ini mengatakan, model pengembangan klaster inovasi berbasis PUD ini adalah upaya mendorong kolaborasi dan sinergi peran serta fungsi para aktor inovasi di daerah dalam upaya mengembangkan potensi lokal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pendekatan Model Klaster Inovasi dilakukan melalui peningkatan peran perguruan tinggi sebagai salah satu elemen penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang mampu menciptakan invensi dan inovasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Mengaku Ngeri Lihat Anggaran e-KTP Besar Sekali


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler