Dana Rp 500 Juta Disiapkan Untuk Ipal

Senin, 05 Maret 2018 – 06:17 WIB
Ilustrasi sampah. Foto: Samarinda Pos/JPNN

jpnn.com, MAGETAN - Kabupaten Magetan, Jawa Timur masih belum bisa melakukan pengelolaan sampah secara maksimal.

Selama ini, sampah yang dipungut dari beberapa tempat pembuangan sementara, hanya ditumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Milangasri, Kecamatan Panekan.

BACA JUGA: Tiongkok Stop Impor Sampah, Pengekspor Lirik Indonesia

Untuk pengolahan limbah lindi, atau cairan yang ditimbulkan dari sampah, hingga saat ini belum dimiliki.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Magetan Agung Lewis mengatakan, Dinas Lingkungan Hudup (DLH), sudah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Lindi sejak 2016 lalu.

BACA JUGA: Tiongkok Stop Mengimpor Sampah, Dunia Panik

Dia mengaku, minimnya anggaran memaksa pembangunan Ipal harus dilakukan secara bertahap. Selama 2016 hiingga 2017,

"Dinas Lingkungan Hidup baru bisa membangun talud penahan, kolam penangkap, dan kolam maturasi," jelas Agung.

BACA JUGA: Demi Lingkungan, Tiongkok Stop Terbitkan Izin Reklamasi

Tahun ini, DLH kembali mengganggarkan sebesar Rp 500 juta dari APBD Kabupaten Magetan.

"Dana tersebut untuk melanjutkan pembangunan Ipal Lindi, seperti finishing kolam dan pemasangan pipa," imbuhnya.

Dengan adanya Ipal Lindi, maka limbah cairan dari sampah bisa diolah dengan baik.

Ini bisa meminimalisir dampak buruk dari limbah yang berasal dari tumpukan sampah tersebut.

Pasalnya, selama ini, tidak ada pengolahan limbah lindi yang menyebabkan air sungai tercemar. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Eropa Berhenti Merusak Citra Produsen Sawit


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler