Dana Saksi Parpol Lemahkan Pengawasan Pemilu

Rabu, 29 Januari 2014 – 21:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah untuk mendanai honor saksi partai politik (parpol) dinilai berkaitan dengan ketidakmampuan KPU dalam menciptakan sistem IT yang aman untuk pemilu 2014. Menurut pengamat intelejen Andi Widjajanto, pengamanan IT menjadi masalah terbesar KPU.

"Sampai sekarang belum ada pengganti Lemsaneg untuk pengamanan IT KPU. Dulu KPU katanya mau bentuk konsorsium baru tapi sampai sekarang tidak terlihat," kata Andi kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (29/1).

BACA JUGA: Belum Ada Anggaran Untuk Mitra Pengawas Pemilu

Ia pesimis KPU mampu mengatasi masalah tersebut dalam waktu tersisa yang sangat sempit. Maka hampir dipastikan data elektronik Pemilu 2014 rawan dimanipulasi.

Karena itu, menurut Andi, saat ini satu-satunya harapan bagi parpol untuk memastikan hasil pemilu bersih hanya dengan peran saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Pasalnya, saksi mengawal perhitungan secara manual yang dilakukan di setiap TPS.

BACA JUGA: Optimistis Saksi Dibiayai Negara Bakal Tekan Kecurangan Pemilu

"Tapi sekarang tiba-tiba muncul lagi ide dana saksi dari negara," ujarnya.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan kebijakan honor saksi dapat mempengaruhi netralitas mereka. Belum lagi penyaluran dana yang dilakukan melalui Bawaslu berpotensi memperlemah fungsi pengawasan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

BACA JUGA: DPT Pileg Bakal Menyusut Lagi

Apalagi, sambungnya, kemunculan kebijakan tersebut berawal dari usulan sejumlah parpol peserta pemilu. Proses pembuatannya juga melalui lobi-lobi politik antara Bawaslu, parpol, DPR dan pemerintah.

"Saya cuma dengar ada satu atau kelompok parpol yang meminta Menkopolhukam membuat dana itu. Dan dibarterkan lah proposal anggaran mitra pengawas Bawaslu. Jadi agar dana saksi Bawaslu keluar, maka wajib juga dana saksi parpol diterima," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Laporan Bawaslu, Wakapolri Jamin Netral


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler