jpnn.com - TASIK – Dana sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya diduga dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemotongan sertifikasi per guru bisa mencapai Rp 600 ribu.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang tenaga pendidik di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tasikmalaya yang ingin identitasnya dirahasiakan.
BACA JUGA: Siswi Hamil Boleh Ikut Unas
Guru MTs ini menerangkan pemotongan dana sertifikasi dilakukan pada tanggal 4 Januari 2014 yang dicairkan di Bank BRI Singaparna. Semua penerima sertifikasi yang hadir mencapai sekitar 286 honorer angkatan 2012 dan PNS sekitar 100 orang. Semuanya dikumpulkan untuk pengambilan buku tabungan sama ATM sekaligus bisa dicairkan. “Jumlah yang diterima satu kali gaji,” katanya.
Dari penelusurannya, kata dia, pemotongan sertifikasi masing-masing tenaga honorer mencapai Rp 600 ribu per orang. Sedangkan untuk PNS sesuai dengan informasi mencapai Rp 75 ribu per bulan. Kalau dikali 10 mencapai Rp 750 ribu.
BACA JUGA: Kedubes Inggris Tawarkan Pengajar
Saat dana sertifikasi itu dipotong, kata dia, tidak ada penjelasan apapun dari instansi terkait. Penerima sertifikasi hanya diminta identitas atau bukti mengajar 24 jam. Surat keterangan mengajar tersebut diberikan kepada petugas kemenag, sekaligus setor sebagian dana sertifikasi sesuai dengan permintaan. “Ini baru pertama kali dilaksanakan, karena sertifikasinya juga kan baru,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya Drs H Dadang Romansyah MSi mengaku pernah menerima informasi adanya dugaan pemotongan sertifikasi melalui pesan singkat seminggu setelah pencairan. Dengan adanya informasi tersebut, dia langsung mengumpulkan kepala seksi dan staf bagian pengurusan sertifikasi.
BACA JUGA: Try Out SNM PTN Diminati Pelajar
Setelah informasi itu dikonfirmasikan, tidak ada satu pun bawahannya yang mengakui telah memotong dana sertifikasi guru di lingkungan Kemenag Kabupaten Tasikmalaya. Namun, tidak memungkiri ada petugas kemenag yang menerima uang dari guru seikhlasnya.
“Tapi meskipun ada yang memberi dengan ikhlas saya sudah mengimbau harus segera dikembalikan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) melalui sambungan telepon.
Jadi, kata dia, pihaknya jelas tidak melakukan pemotongan dana sertifikasi guru. Apalagi, uang sertifikasi langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. “Ketika briefing (pengarahan) selalu mengamanatkan jangan pernah meminta atau mengondisikan (uang) sepeserpun dalam kegiatan apapun,” tegasnya.
Dia mengimbau jika ada guru yang merasa dipotong atau dipinta uang dengan sengaja oleh siapapun bisa langsung menghubungkan dirinya agar permasalahan ini bisa lebih transfaran dan jelas.
Selain itu, jika ada yang memberikan uang sertifikasi dengan ikhlas dan sampai saat ini belum ada pengembalian dari kemenag juga bisa langsung menghubungi Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.
“Jadi jangan menanggapi isu itu, karena tidak ada yang namanya potongan,” tegasnya. (yfi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurikulum Baru Diterapkan Juli 2014
Redaktur : Tim Redaksi