LHOKSEUMAWE - Dana sertifkasi guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lhokseumawe sudah dicairkan pemerintah untuk triwulan pertama, priode Januari sampai Maret. Namun sayangnya, dana tersebut langsung disunat Rp 225 ribu/guru oleh oknum kepala madrasah.
“Setelah dikabarkan media beberapa waktu lalu, dana sertifikasi kami baru cair. Tetapi dananya diminta oleh kepala MAN, A Razak sebanyak Rp 225 ribu per guru. Kebijakan aneh itu dikeluarkan tanpa ada musyawarah dengan para guru,” ujar salah seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) kemarin.
Lebih jauh dijelaskan, dana itu dikumpulkan melalui Humas MAN. Bila dihitung-hitung dengan jumlah guru mencapai 40 orang lebih, maka dana yang terkumpul Rp 9 juta lebih. Selain itu, per guru juga dipungut uang makan Rp 30 ribu per bulan selama tiga bulan. “untuk dana ini malah dikeluarkan pengumuman agar diketahui oleh semua guru,” ujarnya.
Namun ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini, kepala MAN, A Razak membantah telah menyunat dana sertifikasi guru.
BACA JUGA: Pendaftaran SBM PTN Ditutup Malam Ini
"Tapi uang itu untuk keperluan pemberkasan amprah biaya sertifikasi para guru. Kita perlu uang untuk membeli materai, beli map dan sebagainya. Dan itu juga hasil dari kesepakatan bersama dengan para guru, istilahnya tek-tek-an,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak ada yang namanya sunat dana sertifikasi guru, karena tidak dibenarkan aturan. Dan pihaknya tidak pernah melakukan hal tersebut, termasuk meminta dana makan para guru, sebanyak Rp 30 ribu per bulannya .
“Ini informasi yang tidak benar yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.(sjm)
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan Unas SMP Tetap 14 Juni
BACA JUGA: Raih Prestasi Level Internasional, Tak Lolos SNMPTN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMK Kehutanan Manokwari Ujian di Jalan
Redaktur : Tim Redaksi