Siswa SMK Kehutanan Manokwari Ujian di Jalan

Kamis, 05 Juni 2014 – 04:50 WIB
Siswa kelas I dan II SMK Kehutanan terpaksa melaksanakan ujian kenaikan kelas di bandan jalan pada Selasa (3/6) hingga Rabu (4/6). Foto: Laode Mursidin/Radar Sorong/JPNN.com

jpnn.com - MANOKWARI - Dipalang selama dua minggu lebih, blokade ruangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Manokwari akhirnya dibuka, Rabu (4/6). Palang dibuka oleh Koordinator pemilik hak ulayat Kornelis Rumbekwan bersama Wakil Ketua MRP Provinsi Papua Barat, Zainal Abidin Bay.

Pembukaan palang juga disaksikan Kepala SMK Kehutanan, Drs Ahmad Syihabi, serta ratusan siswa-siswi SMK Kehutanan yang selama dua hari terpaksa melaksanakan ujian semester di badan jalan berasal.

BACA JUGA: Belum Bayar LKS, Siswa Dilarang Ujian

Sambil mengerjakan soal, melihat palang sekolahnya dibuka, para siswa-siswi ini pun spontan bertepuk tangan.

Diketahui, sejak Selasa (3/6) hingga Rabu (4/6), siswa kelas I dan II SMK Kehutanan terpaksa melaksanakan ujian kenaikan kelas di bandan jalan. Dinaungi pohon, mereka berbaris dan duduk bersila di badan jalan untuk mengerjakan soal.

BACA JUGA: Dana BOS jadi Bancaan Pejabat Daerah

Kepala SMK Kehutanan Manokwari, Drs Ahmad Syihabi mengaku senang dengan dibuka palang sekolah yang dipimpinnya ini.

Pasalnya, selama dua minggu, para siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan melantai di teras sekolah. Bahkan ruang makan pun dipakai untuk tempat belajar.

BACA JUGA: Bukti Penggunaan Dana BOS Banyak Kejanggalan

Sementara itu, salah seorang pemilik hak ulayat, Kornelis Rumbekwan menyatakan, pihaknya membuka palang sekolah supaya para siswa dapat kembali belajar dan mengikuti ujian semester di dalam ruangan.

Namun demikian untuk kantor Balai Latihan Kehutanan (BLK) dan SPORC tetap dipalang sampai ada penyelesaian.

Rumbekwan menegaskan, pihaknya tetap pada tuntutan Rp 6,5 miliar untuk pembayaran ganti rugi kompleks BLK seluas 17,4 hektar. Selain itu, ada tuntutan supaya 32 anak dapat diangkat sebagai pegawai negeri sipil.

"Palang SMK dibuka, tapi kantor yang lain tetap dipalang sebagai terapi mental bagi pemerintah untuk selesaikan tuntutan ganti rugi," tegas Rumbekwan. (lm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Kebijakan soal Pengelolaan BOS Direvisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler