jpnn.com, BENGKULU - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu khawatir pembayaran tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kerap ngadat akan berdampak pada kinerja para guru.
Bahkan kondisi ini bisa semakin parah apabila guru sudah mulai jengah yang berakibat pada munculnya aksi mogok mengajar. Jika ini terjadi, sudah pasti memberikan dampak buruk pada daerah dan dunia pendidikan.
BACA JUGA: Pendidikan, Investasi Untuk Membentuk Generasi Penerus Bangsa
Seperti yang dikatakan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Prof. H. Sudarwan Danim, M.Pd, kemarin (13/5).
Sumbatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru saat ini sudah sama tuanya dengan sejarah sertifikasi guru di Indonesia.
BACA JUGA: Cara Ini Bikin Guru Tak Sibuk Lagi Cari Tambahan
Kemacetan pembayaran hak guru ini ibarat penyakit yang akut lagi kronis, karena dimana-mana guru disanjung akan keberadaannya dalam mencerdaskan bangsa. Namun di semua tempat, pencairan sertifikasi selalu tersandung masalah.
“Birokrasi keuangan terkait sertifikasi guru, baik dari pusat hingga ke daerah tidak pernah belajar dari pengalaman. Aparat birokrasi keungan untuk sertifikasi ini seakan-akan tersandera oleh regulasi yang mereka buat sendiri,” ungkap Dekan FKIP Unib ini.
BACA JUGA: Pemerintah Prioritaskan Tenaga Medis dan Guru dalam Tes CPNS Tahun Ini
Di sisi lain, guru dituntut macam-macam dan harus melaksanakan tugas-tugas administrasi yang luar biasanya sulit dan banyak.
Namun keberimbangan antara hak dan tugas guru saat ini sepertinya tidak menjadi prioritas pemerintah, walaupun jargon yang diusung selalu mengedepankan pendidikan untuk mencerdaskan bangsa.
“Jika begini terus, berhentilah dulu berbicara mutu pembelajaran, percepatan pemerataan akses, pemerataan mutu, dan lainnya. Pola pembayaran TPG atau sertifikasi yang sangat buruk ini membuat setiap triwulan guru disibukkan dengan pemberkasan, sekaligus stres menunggu. Siapa yang paling menjadi korban dalam konteks ini? Adalah anak-anak, karena mereka dibebani oleh hal-hal yang tidak perlu akibat sistem pembayaran TPG yang salah urus,” terangnya.
Ditambahkan Sudarwan, saat ini PGRI dan anggotanya sudah bosan berbicara dan melontarkan kritik. Karena sepertinya tidak ada gunanya berbicara dengan pihak terkait yang mengelola TPG dengan cara kerja yang membatu. Guru-guru sesungguhnya sudah muak menerima realitas semacam ini.
“Sudah tidak saatnya lagi PGRI dan guru-guru mengancam demo atau mogok, meski kami yakin inilah cara tunggal untuk mengubah keadaan. Kalau sekadar mengancam dan mengritik agaknya tidak ada gunanya, karena penyakit pembayaran TPG yang akut lagi kronis ini sudah diketahui semua orang,” tukas Sudarwan.
Terpisah Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA mengungkapkan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Bengkulu harus segera merespon kebutuhan para guru tersebut.
Karena anggaran untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru sudah disiapkan, tinggal lagi Dispendik Provinsi Bengkulu harus segera menyelesaikan proses verifikasi pencairannya.
“Segera selesaikan verifikasi, entry data dan bayarkan. Kan uangnya sudah ada, dananya pun sudah dianggarkan. Tinggal sekarang bagaimana Dinas Pendidikan Provinsi berkoordinasi dengan kepala sekolah serta Dinas Pendidikan Kabupaten Kota masing-masing. Sesuaikan entry data dengan jam mengajar para guru, jangan lagi tunda pembayarannya,” singkat Rohidin. (sly)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mawar Merah untuk Pak Tjipto, Guru yang Diduga Menyetrum 4 Siswa
Redaktur & Reporter : Soetomo