Dana Tunjangan Sertifikasi Rp 64 M Cair

Rabu, 23 Juli 2014 – 08:22 WIB

jpnn.com - KUNINGAN - Jelang Lebaran Idul Fitri, kebahagiaan para guru menjadi berlipat. Selain sudah memperoleh gaji ke-13 dan rapel kenaikan gaji 6 persen selama enam bulan, kini dana tunjangan sertifikasi total Rp 64.287.627.000 untuk ribuan guru bersertifikat profesional juga telah cair.

Sekretaris Disdikpora Kuningan Dedi Supardi merasa tugasnya mengurusi  pencairan dana tiga jenis tersebut selesai.

BACA JUGA: Kurikulum 2013 Belum Dapat Jaminan dari Pemerintah Baru

“Semua tugas selesai,” ucap Dedi kepada Radar Cirebon (Grup JPNN) sambil bernafas lega di kantornya, Selasa (22/7).

Tunjangan sertifikasi guru dipastikannya cair saat ini. Total anggarannya mencapai Rp 64.287.627.000 bagi 6.429 guru bersertifikasi. Setiap guru mendapatkan rapel tiga bulan dana tunjangan profesi dengan besaran per bulan satu kali gaji pokok. Tapi besaran dana tunjangan setiap gurunya bervariatif, tergantung pada golongan.

BACA JUGA: TPG Guru Swasta Cair Sebelum Lebaran

Pencairan dana tunjangan profesi guru kali ini merupakan pencairan triwulan kedua. “Seluruh dana dicairkan langsung oleh bank jabar melalui rekening masing-masing guru. Tidak melalui siapa-siapa lagi,” tegas mantan Ketua PGRI Kuningan itu.

Dana tunjangan sertifikasi tersebut cair, menyusul pembayaran gaji ke-13 guru senilai total Rp37,6 miliar lebih dan rapel kenaikan gaji 6 persen guru selama enam bulan total Rp11,9 miliar lebih, yaitu periode Januari hingga Juni 2014.

BACA JUGA: Terapkan Kurikulum 2013, Banyak Guru tak Kuasai IT

“Selanjutnya, pada Juli 2014 dan bulan seterusnya bisa diterima utuh,” imbuh Dedi. (tat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurikukum 2013, Guru Kesulitan Cara Memberi Nilai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler