jpnn.com - JAKARTA- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Kamis (28/4) kemarin menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2015 sebesar 30 persen dari laba bersih perseroan setelah pajak.
Nominalnya mencapai Rp 717 miliar. Sebesar Rp 74,90 per lembar saham dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen tunai. Sedangkan satu persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan wajib perseroan.
BACA JUGA: Maut, Wika Dapat Total Kontrak Rp 83,52 Triliun
Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas pasal 70. Sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Direktur Utama Perseroan Sng Seow Wah mengatakan, Danamon terus memperkuat franchise, layanan serta sumber daya manusia mereka. Hal itu untuk tetap menjadi salah satu pemain kunci di segmen usaha Perbankan UKM, Komersial, Konsumer serta Mass Market.
BACA JUGA: Triwulan Pertama, Laba BRI Datar Saja
”Kami memperluas dan memperkuat Transaction Banking Danamon, serta membentuk struktur Sales & Distribution (S&D) baru untuk memberdayakan dan memudahkan cabang-cabang Danamon melayani nasabah lebih baik sekaligus meningkatkan produktivitas seluruh jaringan cabang kami,” kata Sng Seow Wah. (dew)
BACA JUGA: Pemda Diminta Maksimalkan Dekonsentrasi Perumahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Tahun, Pembangunan Transmisi Bangko-Sungai Penuh Masih Terhambat
Redaktur : Tim Redaksi