Dandim 1314 Sigap Merespons Protes Warga Kepada Pekerja dari Zona Merah Covid-19

Senin, 06 April 2020 – 02:08 WIB
Dandim 1314, Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias menginisiasi pertemuan terpadu terkait pemulangan tenaga kerja di lokasi PLTU Tomilito, yang masuk tanpa protokol pemeriksaan kesehatan COVID-19. Foto: ANTARA/HO-Kodim 1314

jpnn.com, GORONTALO UTARA - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1314 Gorontalo Utara, Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, memastikan pemulangan para tenaga kerja dari daerah terinfeksi atau zona merah COVID-19, yang dipekerjakan di lokasi pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomilito, di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito.

"Ada keresahan warga di sekitar lokasi, mengingat para pekerja tidak menerapkan masa isolasi mandiri selama 14 hari saat tiba di wilayah tersebut," ujar Dandim, di Gorontalo, Minggu (5/4), mengutip laporan aparat desa dan pemerintah kecamatan yang diterima pihaknya.

Para tenaga kerja tersebut, didatangkan pihak penyedia dan diinapkan di rumah warga yang dikontrak.

Dandim mengatakan berdasarkan laporan tersebut, pihaknya pun melaporkannya ke pemerintah kabupaten, yaitu Bupati dan meminta agar dinas terkait turun ke Desa Tanjung Karang.

Di samping itu, Dandim juga berkoordinasi dengan Kapolres setempat, untuk pengecekan di lapangan.

BACA JUGA: Kapolri Keluarkan Surat Telegram di Tengah Wabah Covid-19, Seluruh Kapolda Wajib Baca!

Pertemuan pun dilakukan di ruang rapat lokasi PLTU, dihadiri pihak-pihak terkait, yaitu Ramlan Mojo, humas Gorontalo Listrik Perdana, selaku pihak penanggung jawab pembangunan PLTU Tomilito, Mayor Inf Rusdianto Danramil 1314-06/Kwandang, sekretaris Kecamatan Tomilito Ois Monoarfa, Pasi Teritorial Lettu Inf Edy, kepala Desa Huidu Melito Anton Tomhba, kepala Desa Tanjung Karang, Elwin Yunus, serta personel Polsek Kwandang.

Dandim menyampaikan, keyakinannya kepada pihak PLTU sebagai perusahaan strategis nasional, pasti memiliki standar operasional prosedur (SOP) kesehatan yang baik, khususnya protokol dalam pencegahan COVID-19.

Dandim pun meminta langkah antisipasi dan perlu mawas diri untuk mematuhi instruksi pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Mengingat adanya laporan keresahan di tingkat masyarakat, maka secara terpadu ditindaklanjuti dengan memulangkan para pekerja dari luar daerah yang bekerja di lokasi PLTU.

Khususnya tiga orang pekerja dari Jakarta, yang telah dipulangkan Minggu siang. "Saya kawal pemulangannya, termasuk menegaskan ke pihak PLTU untuk tidak lagi mendatangkan pekerja dari luar daerah selama masa darurat nasional COVID-19 berlaku," ujar Dandim.

Sementara itu, Ramlan Mojo, humas GLP menjelaskan, jika para pekerja tersebut didatangkan oleh pihak subkon, meski telah disampaikan berulang-ulang untuk menghentikan sementara pengadaan tenaga kerja dari luar daerah di tengah wabah COVID-19.(Antara/jpnn)

BACA JUGA: Data Terbaru Wabah Virus Corona di Tiongkok: Kasus Impor Makin Mengkhawatirkan

BACA JUGA: Senator Angelo Berbagi Sembako ke Mahasiswa Asal NTT di Jakarta


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler