Dandim Martapura Keluarkan Peringatan, Mending di Rumah Saja Lebih Aman

Senin, 15 Maret 2021 – 08:32 WIB
Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom bersama Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin saat sidak PPKM mikro dimana salah satu warga dites cepat antigen. (ANTARA/Kodimmartapura)

jpnn.com, BANJARBARU - Komandan Kodim 1006/Martapura Letnan Kolonel Inf Imam Muchtarom memberikan peringatan kepada masyarakat yang masih nongkrong-nongkrong di kafe hingga malam hari.

"Kami ingatkan untuk tidak keluyuran di malam hari apalagi nongkrong sampai melewati batas waktu yang ditentukan sampai pukul 21.00 WITA," kata dia di Banjarbaru, Minggu (14/3).

BACA JUGA: Kebijakan Pemerintah PPKM Mikro Berdampak pada Penurunan Kasus Covid-19

Dandim Imam Muchtarom menegaskan siapa pun yang terkena razia karena tengah nongkrong di malam hari sehingga melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro langsung dites cepat antigen.

Menurut Imam, tindakan tegas dengan pemeriksaan tes Covid-19 itu sebagai upaya menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang masih melanggar aturan dalam kebijakan PPKM mikro.

BACA JUGA: Mengeklaim Bisa Atur TNI dan Polri, Oknum Ormas di Garut Diciduk, Nasibnya?

Maka dari itu, dia mengingatkan jika sekadar nongkrong di kafe dan sebagainya untuk saat ini sebaiknya tidak dilakukan dulu, mengingat masa pandemi yang rentan terjadinya penularan Covid-19.

"Mending tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga lebih aman. Sayangi diri dan keluarga dari ancaman Covid-19 yang telah banyak merenggut korban jiwa," ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Kalsel Tembuh 3.000 Lebih

Kepada pemilik usaha juga diwanti-wanti untuk tidak melanggar aturan di masa PPKM mikro, sehingga upaya pemerintah daerah dalam menekan laju penambahan kasus Covid-19 bisa tercapai.

"Prinsipnya kalau semuanya pada tutup, baik itu kafe, tempat hiburan dan sejenisnya maka tidak ada wadah bagi masyarakat untuk nongkrong. Pada akhirnya semua di rumah dan hanya keluar untuk keperluan penting saja," ujar Imam.

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kembali memperpanjang kebijakan PPKM mikro hingga 22 Maret 2021 mendatang seiring kasus Covid-19 yang tidak mengalami penurunan.

Data Dinas Kesehatan setempat menunjukkan per tanggal 14 Maret 2021 terdapat 478 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat, dan 108 meninggal dunia.

Penambahan kasus baru dalam sehari menjadi yang tertinggi dibanding 13 kabupaten dan kota di Kalsel, yakni 78 orang. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Dandim   TNI   Covid-19   PPKM   Kalsel  

Terpopuler