Daniel Johan Mendorong Porsi Anggaran Pangan di APBN Ditambah

Jumat, 23 Desember 2022 – 20:29 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong penambahan porsi anggaran pangan di APBN.

Hal itu menurut legislator PKB itu penting guna mencapai kemandirian pangan.

BACA JUGA: PKB Soroti 5 Persoalan Pangan Sepanjang 2022

"Kami mendorong agar anggaran untuk pangan harus ditingkatkan dari persentase jumlah APBN," kata Daniel di Jakarta, Jumat (23/12).

Daniel mengatakan peningkatan anggaran itu akan memberikan ruang gerak dalam mengelola pangan, baik untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia (SDM), penyempurnaan teknologi, hingga perbaikan infrastruktur pertanian.

BACA JUGA: Irwan Demokrat Menilai Rancangan Permenhub Ini Mengancam Koperasi TKBM

Wakil sekjen PKB itu menyebut parpolnya memiliki landasan yang jelas soal pangan, yaitu kemandirian pangan, bukan ketahanan pangan.

"Saya ditugaskan di Komisi IV DPR terus berupaya agar paradigma kedaulatan pangan ini menjadi pandangan bersama sehingga arah kebijakan pangan menyasar pada kemandirian pangan dan kedaulatan pangan,' tuturnya.

BACA JUGA: Musra Relawan Jokowi Lampung Duetkan Prabowo-Erick untuk Pilpres 2024

Daniel mengatakan di tengah ancaman krisis pangan global saat ini, semua pihak harus mendorong pemerintah lebih fokus dan terencana soal penganggaran bidang pangan.

Menurut Daniel, pangan adalah senjata yang jauh lebih hebat dibandingkan nuklir sehingga Indonesia dapat menggunakan pangan sebagai senjata utama dalam menghadapi berbagai situasi geopolitik saat ini.

Namun, Daniel menyebut anggaran bidang pangan khususnya pertanian malah mengalami penurunan di 2022, Rp 14 triliun. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan alokasi 2021 yang mencapai Rp 21 triliun dan pada 2020 sebesar Rp 15 triliun.

Politikus asal Kalimantan Barat juga menyoroti kebijakan pemerintah melakukan pembatasan jenis tanaman yang boleh mendapatkan pupuk subsidi, padahal petani belum mandiri terkait pupuk.

Oleh karena itu, PKB melalui komisi IV DPR meminta agar Permentan Nomor 10 Tahun 2022 direvisi atau dicabut karena tidak memberikan asas keadilan bagi petani.

“Soal pangan adalah soal hidup matinya suatu bangsa, pangan adalah soal harkat, dan martabat bangsa," ucap Daniel Johan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler