Danny Pomanto: Silakan Mudik, Jangan Bawa Mobilnya

Selasa, 19 April 2022 – 01:30 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto mengatakan seorang pejabat harus menjadi contoh dan taat dengan aturan. Oleh karena itu, dia 

Oleh karena itu, mengingatakan pejabat di Pemerintah Kota Makassar, tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022. Danny Pomanto mempersilakan para pejabat mudik Lebaran, tetapi jangan membawa mobil dinas. 

BACA JUGA: Pejabat Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Siap-Siap Jabatannya Hilang

"Saya tegaskan tidak ada yang boleh bawa pulang mudik itu randis (kendaraan dinas). Silakan mudik,  dan jangan bawa mobilnya," ujar Danny Pomanto di Makassar, Senin (18/4).

Oleh karena itu, dia akan mengeluarkan edaran sebelum libur nasional untuk Lebaran atau Idulfitri agar menjadi perhatian bagi semua pejabatnya.

BACA JUGA: ZP Mengaku Perwira Polri, Patroli Pakai Mobil Dinas Palsu, Lalu Menipu Wanita

"Siapa pun tidak boleh membawa pulang mobil dinasnya kalau mudik. Kalau itu terjadi, akan ada sanksi yang diberikan, bisa saja randisnya ditarik," katanya pula.

Menurut dia, seluruh pegawai dilarang keras untuk menggunakan kendaraan dinas mudik Lebaran termasuk mengganti pelat nomor kendaraan dinas dengan pelat nomor gantung.

BACA JUGA: Inilah Penyebab Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Ditahan Polisi, Tak Disangka

"Kalau ada pegawai atau pejabat yang mengakali dengan mengganti pelatnya, yang tadinya pelat merah menjadi pelat hitam dan ketahuan, maka langsung kami tarik," ungkapnya. 

Danny mengaku sanksi tegas akan diberikan kepada para pegawai atau pejabat, karena segala ketentuan itu diatur dalam kode etik pegawai negeri sipil (PNS).

"Kalau itu dia lakukan, berarti melanggar aturan disiplin dan pasti akan diperiksa, sedangkan mobilnya pasti kami kandangkan," ujar Danny Pomanto.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB, mengeluarkan aturan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler