jpnn.com, BOGOR - DAP, gadis 17 tahun, dan seorang penyedia tempat buat PSK dan pria hidung belang diamankan polisi di salah satu apartemen di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kedua tersangka menjajakan perempuan di bawah umur. Modusnya, DAP menawarkan korban melalui jejaring sosial.
BACA JUGA: Sehari, 3 Mahasiswi Melayani 5 Lelaki, Tarifnya Sebegini
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwando menjelaskan, DAP berperan sebagai muncikari.
Saat diamankan, wanita yang diduga sebagai PSK tengah bersiap untuk dijajakan kepada pria hidung belang, dan mereka berada di lantai 12 apartemen.
BACA JUGA: Pegawai Dipukuli, ER Tak Terima, Tembakkan Senjata Api Secara Brutal
“Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan beberapa wanita yang dijajakan sebagai PSK, rata-rata mereka di bawah umur, bahkan ada satu orang di bawah 17 tahun. Makanya kami terapkan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Kompol Dhoni saat konferensi pers, Senin (12/4).
Dhoni mengungkapkan, muncikari menawarkan tarif seorang PSK Rp700 ribu untuk sekali kencan.
BACA JUGA: 2 Partai Besar Berpeluang Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Dari tarif tersebut, Rp200 ribu diserahkan sebagai jatah muncikari, sisanya Rp500 ribu untuk si PSK.
“Untuk korbannya kami amankan tiga orang wanita yang memang saat itu dipersiapkan di sana (apartemen, red),” katanya.
Selama menunggu adanya pesanan dari pria hidung belang, para perempuan ini disediakan kamar khusus.
“Jadi kamar untuk 'main' dan untuk nunggu itu beda,” katanya.
Meski dijadikan PSK, dua orang perempuan berinisial MRM (17) dan SGA (16) yang dijajakan pelaku, diperbolehkan pulang. (ded/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti