Dapat Bagian Rp 200 Ribu, Dihadiahi Timah Panas, Dor!

Jumat, 26 Agustus 2016 – 17:45 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung  membekuk Hasan (27), residivis yang baru empat tahun lalu keluar dari penjara.

Kali ini, pemuda yang tinggal di Jl. Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, itu diamankan  lantaran diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor, Rabu (24/8).

BACA JUGA: Jaksa Pusing Urus Barang Bukti Ayam Aduan

Aksinya dilakukan pada sebuah warung internet (warnet) di Pahoman, Bandarlampung. Ia mencuri motor bersama rekannya AS yang masih dalam pengejaran polisi. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, saat hendak ditangkap, Hasan berusaha kabur menggunakan motor. Namun, ia berhasil dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya. 

BACA JUGA: Polisi Akui Ada yang Tewas Saat Demo, Tapi Bukan Terkena Peluru

”Tersangka dan rekannya mencari sasaran di parkiran warnet. Begitu melihat ada motor tanpa kunci tambahan, mereka langsung beraksi,” kata Dery seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Diungkapkan, Hasan yang pernah dipenjara lantaran terlibat kasus curanmor ini bertindak sebagai ekskutor. Ia merusak kunci kontak dengan menggunakan letter T. Sementara AS menunggu di motor mengawasi situasi. 

BACA JUGA: Butuh Biaya Cerai PNS Gelapkan Mobil Rental

”Tersangka dan rekannya diduga sudah lima kali terlibat curanmor,” Sebut dia. 

Sementara Hasan menyatakan baru dua kali mencuri motor. Ia diajak oleh AS dan bertugas sebagai joki. ”Saya bukan eksekutor. Saya cuma bawa motor mengantar AS keliling mencari sasaran. Motor itu dijual oleh AS kepada seseorang. Saya tidak kenal orangnya,” kata Hasan. 

Dari hasil penjualan motor, Hasan mengaku mendapat bagian Rp 200 ribu. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli makan dan rokok. 

’’Saya sudah lama nggak kerja. Makanya mau diajak cari motor,” ujarnya. (cw4/c1/ais/sam/jpn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Riau Turunkan 4 Perwira Usut Kematian Apri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler