Dapat Hadiah Keris, Komisioner KY Lapor ke KPK

Selasa, 10 Maret 2015 – 15:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri datangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3). Maksud kedatangannya untuk melaporkan sejumlah hadiah yang didapatnya dari masyarakat adat di Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Hadiah-hadiah yang dimaksudnya berupa sebilah keris serta pakaian adat yang terdiri dari hiasan kepala, selendang dan sendal. Barang-barang tersebut merupakan bagian dari upacara pemberian gelar adat kepada Taufiq.

BACA JUGA: JK: Tanggulangi Bencana tak Perlu Takut KPK

"Saya melaporkan gratfikasi, saya kan kemarin diberi gelar adat Malin Palito Undang, artinya orang cerdik pandai yang sederhana dan menerangi hukum dari Nagari Luwak 50 Pagaruyung, Padang," kata Taufiq kepada wartawan saat baru tiba di KPK.

Dia sempat memamerkan keris pemberian masyarakat Luwak 50 kepada wartawan. Keris dengan warna keemasan tersebut memiliki panjang sekitar 30 cm dan ada tulisan dengan aksara arab di badannnya.

BACA JUGA: Pastikan Dukung Pemerintahan Jokowi, Hengkang dari KMP

Taufiq mengaku tidak tahu berapa nilai barang-barang tersebut. Ia hanya merasa sebagai pejabat negara wajib untuk melaporkan setiap penerimaan hadiah berapapun harganya.

"Ini sudah ketujuh kalinya saya laporkan (penerimaan hadiah), ada yang disita ada juga yang dikembalikan," paparnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Agung Sah, Ini Reaksi Kubu Ical

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Cs Tak Takut Dipolisikan Ical


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler