Agung Sah, Ini Reaksi Kubu Ical

Selasa, 10 Maret 2015 – 15:18 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Keluarnya keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengakui keabsahan DPP Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol di bawah pimpinan Agung Laksono, tak menyurutkan niat kubu Aburizal Bakrie (Ical) menempuh jalur hukum.

"ARB (Aburizal Bakrie) sebagai Ketum PG hasil Munas Bali tetap akan meneruskan perkara gugatan terhadap kubu Agung cs di Pengadilan Jakarta Barat," kata Bambang Soesatyo, Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Selasa (10/3).

BACA JUGA: Agung Cs Tak Takut Dipolisikan Ical

Sekretaris Fraksi Golkar DPR kubu Ical ini menilai, perjuangan ke PN Jakbar penting untuk membuktikan bahwa keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly adalah langkah yang salah.

"Ini penting untuk menunjukkan bahwa langkah menkumham mengesahkan DPP Golkar kubu Agung adalah salah," tegasnya.

BACA JUGA: Telat Laporkan Keuangan, Kemenhub Bekukan Rute Maskapai

Bahkan, Anggota Komisi III DPR yang akrab disapa Bamsoet ini mengancam akan menggugat ke PTUN bila dalam waktu dekat menkumham mengeluarkan SK kepengurusan DPP Golkar yang diajukan oleh Agung Laksono.

"Kalau dalam waktu dekat ini, menkumham sudah terbitkan SK pengesahan DPP Golkar yang diajukan Agung, ARB akan layangkan gugatan ke PTUN Jakarta, minta agar SK tersebut dibatalkan," pungkasnya.(fat/jpnn)
    

BACA JUGA: Tak Dipakai 21 Hari, Rute dan Slot Maskapai Otomatis Hangus

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Hadapan JK, Syamsul Laporkan 52 Daerah Belum Miliki BPBD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler