jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Satuan Sabhara dan Polsek Barito Utara, Kalimantan Selatan, menangkap pembuat tuak berinisial HF di Desa Labung Anak, Batang Alai Utara, Senin (14/5).
Petugas juga menyita barang bukti berupa 135 liter tuak di rumah dan gudang milik HF.
BACA JUGA: Puluhan Miras, 5 Pria dan 4 Wanita Diamankan
Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo mengatakan pengungkapan pembuat dan penjual tuak ini berkat informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat ini dilakukan penggeledahan rumah HF," terang Sabana, Selasa (15/5).
BACA JUGA: Lihatlah, 4 Pemabuk Dihukum Push Up di Jalan
Saat ini, HF sudah diamankan di Mapolres HST untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan informasi masyarakat dalam pemberantasan minuman keras. Kami berharap peredaran miras dapat diberantas,” tegas Sabana. (zay)
BACA JUGA: Pabrik Miras di Jakbar Hasilkan 5 Ton Ciu, Laba Rp 1,4 M
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tewas Bersimbah Darah, Ramli Dibiarkan di Pinggir Jalan
Redaktur & Reporter : Ragil