Dapat Laporan dari Warga di Dapil, Uni Irma Minta Mendagri dan Polri Bertindak

Minggu, 17 September 2023 – 12:35 WIB
Anggota DPR RI Irma Suryani Chaniago soroti pencopotan Sekda Pagaralam Syamsul Bahri Burlian oleh Wali Kota Alpian Maskoni. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Dapil II Sumatera Selatan Irma Suryani Chaniago menyoroti polemik pemecatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam Samsul Bahri Burlian oleh Wali Kota Alpian Maskoni.

Irma menyebutkan saat kunjungan kerja di Pagaralam, dia mendapatkan laporan dari masyarakat atas pemecatan yang dianggap sewenang-wenang terhadap mantan Sekda Kota Pagaralam Samsul Bahri Burlian.

BACA JUGA: Rapat dengan Mendagri, Komite I DPD Minta UU Pemda Direvisi

"Saya mendapat laporan aspirasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan kriminalisasi jabatan dan pembunuhan karakter yang tiba-tiba diturunkan pangkatnya tanpa alasan yang jelas," kata Irma dalam keterangannya, Minggu (17/9).

Dia menyebut sekda tersebut menurut masyarakat bekerja dengan baik dan membantu pemda Pagaralam dalam menjalankan fungsinya dengan tidak melakukan kesalahan apa pun.

BACA JUGA: SE BKN: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda, Ini Jadwal Terbaru, Lengkap!

Politikus NasDem itu juga mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Kepolisian Negara (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan investigasi terhadap penurunan jabatan Sekda Samsul Bahri. 

Menurut Irma, pencopotan jabatan dilakukan tanpa alasan yang jelas. Dia juga mengajak semua pihak yang telah mengetahui permasalahan ini untuk bersama-sama mendorong pemerintah melakukan investigasi menyeluruh.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda terkait Jatah Honorer K2, Oalah

"Saya minta kepada Mendagri untuk mengevaluasi kembali tindakan pencopotan pejabat yang dilakukan sebulan sebelum wali kota habis masa jabatan. Setahu saya pejabat yang dalam waktu dekat akan habis masa jabatan tidak boleh mengambil keputusan strategis," lanjutnya.

Dia juga menyebutkan jabatan sekda tersebut harus dikembalikan meskipun yang bersangkutan tidak terpilih sebagai Pjs wali kota. 

"Saya minta pejabat daerah janganlah bertindak sewenang-wenang mentang-mentang berkuasa, ingat jabatan wali kota, bupati dan gubernur itu hanya 2 periode paling lama. Kasihan keluarga yang bersangkutan karena rakyat menduga pencopotan karena melakukan tindakan tidak terpuji. Sekali lagi saya ingatkan di atas kekuasaan kalian ada kuasa Allah" ujar Irma.(mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler