Dapat Persetujuan DPR, Barantan Kementan Bakal Perkuat Sarana Perkarantinaan

Senin, 14 September 2020 – 21:46 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpol (SYL). Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).

Dalam rapat itu, DPR menyetujui penambahan anggaran pada 2021 untuk melengkapi sarana perkarantinaan guna memperkuat tugas dan fungsi Badan Karantina Pertanian.

BACA JUGA: Cegah Kerugian, Kementan Ajak Petani Sikka Manfaatkan Asuransi

Dengan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun atau meningkat 22 persen dibanding 2020 yang sebesar Rp 906,5 miliar, nantinya akan digunakan untuk pembelian sarana perkarantinaan.

Masing-masing ialah alat pembakaran sampah dengan suhu tinggi, alat pemindai media pembawa dengan gelombang elektromagnetik atau x-ray, dan pengembangan teknologi biosensor.

BACA JUGA: Kementan Kebut Persiapan Food Estate, Pulang Pisau Bersiap Tanam

“Pintu keluar dan masuk komoditas pertanian harus dapat berfungsi lebih maksimal. Sehingga seluruh produk pertanian yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman dengan pengawasan ketat,” ujar Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil yang mendampingi Mentan SYL menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Tersangka Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Saat ini dengan perkembangan perdagangan dan perkarantinaan di dunia, diperlukan dukungan penuh untuk perlindungan sumber daya alam hayati tanah air.

“Ke depan dengan perlengkapan incinerator yang memadai tindakan pemusnahan hewan dan tumbuhan yang berbahaya dapat dilakukan dengan lebih baik,” kata dia.

Menurut Jamil, alat pemindai x-ray juga sangat dibutuhkan khususnya pada unit kerja dengan lalu lintas yang tinggi.

Dengan perlengkapan canggih itu diharapkan tidak ada lagi hewan dan tumbuhan baik yang dilalulintaskan antararea maupun impor dapat masuk, kecuali telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan perkarantinaan.

Secara khusus, Jamil juga menjelaskan rencana kerjanya dalam mengembangkan teknologi biosensor yang dibutuhkan dalam melakukan pengawasan keamanan, dan pengendalian mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.  

“Sesuai dengan perluasan tugas dan fungsi dalam peraturan perkarantinaan yang baru maka teknologi ini menjadi sangat kami butuhkan,” tambah dia.

Beberapa langkah yang telah diambil adalah dengan menugaskan ASN Barantan untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3 baik di dalam maupun di luar negeri.

Kemudian memperkuat dua unit kerja yang memiliki tugas pengujian dan penerapan teknik metoda, serta menggandeng peneliti di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian serta perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

“Kami juga melakukan studi banding ke Belanda beberapa waktu lalu di mana teknologi ini telah diterapkan di sana. Semoga setelah pandemi berlalu kami dapat lebih intensif lagi dengan mengirimkan petugas Karantina untuk belajar langsung,” tandas Jamil. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler