BACA JUGA: Flamboyan, Gampang Luluh dengan Wanita
Namun, tak banyak yang tahu bahwa ada juga yang mencibir langkah tersebutANGGIT SATRIYO, Jakarta
Dibukanya transkrip rekaman KPK dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Sabtu lalu (3/11) membuat repot Mohammad Mahfud M.D
BACA JUGA: Bibit Samad Rianto di Mata Keluarga dan Teman-Teman Semasa Muda
Gara-gara keberanian lembaga yang dipimpinnya membuka transkrip rekaman tersebut, handphone pria asal Madura itu nyaris tak pernah berhenti menerima panggilan atau SMSHingga kini, dukungan itu terus mengalir
BACA JUGA: Liburkan Pedagang, Kompensasi Tak Memuaskan
Gara-gara membanjirnya pesan, Mahfud sampai harus memanggil teknisi handphone untuk memindahkan semua SMS ke laptopnya"HP saya sampai hangDalam sehari, ratusan SMS masuk," ungkap Mahfud kepada Jawa Pos kemarin.SMS itu, kata dia, datang dari sejumlah tokoh, kerabat, hingga orang-orang yang namanya tak terekam di ponselnya"Ada juga datang dari mantan Wapres Jusuf Kalla yang kini tengah di luar negeri," ujarnyaIsinya singkat, namun mengenaJK mendukung sikap MK menegakkan kebenaranDemikian juga halnya dengan Ketua Tim 8 Adnan Buyung NasutionDia ber-SMS menyampaikan soal pemutaran rekaman itu.
Di antara ratusan SMS itu, ujar dia, hanya ada dua SMS saja yang tak setuju dengan sikap MKPesan itu datang dari orang tak dikenalSalah satu di antaranya menilai MK mencari muka ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan keberaniannya membuka rekaman tersebutAda juga yang menuding KPK mencari popularitas"Sikap begitu ya saya biarkan sajaSiapa pun boleh berpendapat," ungkapnya
Semua pesan itu bermula dari sidang pleno MK Selasa laluKala itu, MK memperdengarkan rekaman penyadapan KPK terhadap Anggodo Widjojo, adik bos PT Massaro Radiokom Anggoro Widjojo, kepada publikYang mengejutkan, rekaman berisi percakapan Anggodo dengan sejumlah petinggi penegak hukum
Di antaranya, percakapan Anggodo dengan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu SubrotoRekaman itu menguak tingkah Anggodo yang bersekongkol dengan sejumlah penyidik untuk merekayasa kasus dua pimpinan KPK Chandra Marta Hamzah dengan Bibit Samad Riyanto
Anggodo berulah karena kakaknya tengah berurusan dengan KPK dalam dua kasus sekaligusYakni, suap kepada anggota DPR Yusuf Erwin Faisal dan pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menelan dana Rp 180 miliar.
Dalam persidangan itu, Mahfud yang menjadi pemipin sidang meminta Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyerahkan bukti rekaman plus transkripnyaBukti rekaman tersebut berupa 68 hasil penyadapan terhadap Anggodo yang terbagi dalam sembilan bagian
"Saya tidak ada beban apa pun untuk membuka rekaman ituSemua biasa saja," jelas Mahfud kemarinDia juga menilai bahwa hal semacam itu sudah biasa dipertontonkan di MK
Salah satu di antaranya saat sembilan hakim konstitusi menguji UU PoronografiMaka, para hakim sepakat mengundang para penari ke hadapan sidangBahkan, para hakim juga melihat potongan-potongan film tak senonoh untuk mencari keyakinan terkait pasal yang diujikan"Hal-hal yang begitu tak mengejutkanBagi kami, itu sudah biasa," ungkapnya
Dia sama sekali juga tak terbebani saat memutuskan harus memutar rekaman tersebutSetelah sidang sebelumnya dipimpin hakim Mukhtie Fadjar karena Mahfud harus menjadi promotor disertasi di Universitas Ar Raniri Aceh, Selasa lalu ketua MK memimpin sendiri sidang tersebut"Sebenarnya bukan saya yang meminta rekaman dibukaTapi, saya sebagai ketua MK harus tetap bersikap," jelasnyaSebelumnya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), keputusan membuka rekaman juga sangat bulat"Tidak ada yang tak setuju dengan sikap itu," jelasnya
Dalam menyidangkan persoalan yang pelik itu, Mahfud juga tidak terkesan tegangDia justru tampak santaiBahkan, berkali-kali Mahfud mengeluarkan celetukan yang membuat pengunjung sidang tersenyum
Salah satu di antaranya, ketika Bambang Widjojanto, penasihat hukum Chandra dan Bibit, meminta fotokopi transkrip rekaman"Yang mulia, seharusnya saya bisa mendapatkan fotokopi itu sehingga kami bisa menyaksikan bagaimana rekaman itu," katanyaBambang mengharapkan petugas KPK segera menggandakan transkrip rekaman tersebut
Namun, Mahfud menjanjikan fotokopi itu tidak digandakan petugas KPK"Bapak-bapak (penasihat hukum) tenang kalau yang menggandakan biar kami sajaKalau petugas KPK yang menggandakan, justru tidak balik ke sini sehingga rekaman tak bisa didengarAnda semua justru repot," ucap Mahfud dengan bahasa Indonesia dengan logat Madura
Saat rekaman diputar, ekspresi Mahfud juga kerap berubahTerkadang saat mendengar percakapan Anggodo dengan mantan JAM Intel Wisnu Subroto, Mahfud geleng-gelengSaat Anggodo bercakap-cakap dengan penyidik polisi, Mahfud juga terlihat senyum-senyumMaklum, materi rekaman itu lebih banyak bahasa Jawa Suroboyoan yang tentu saja juga dipahami guru besar Fakultas Hukum UII Jogja itu
Saat rekaman diperdengarkan, Mahfud juga diinterupsi Menkum HAM Patrialis AkbarMantan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta majelis hakim turut menerjemahkan isi percakapan ituSebab, saat Anggodo bercakap-cakap dengan kakaknya menyebut-nyebut Presiden SBY dengan bahasa Jawa Suroboyoan, Patrialis yang keturunan Minang tentu tak paham.
Soal itu Mahfud juga menanggapi dengan enteng"Kalau Bapak minta penjelasan atau mengartikan maksudnya, nanti sidang itu tak selesai-selesaiKalau Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution) minta juga, tambah lama," katanya.
Mahfud mengungkapkan bahwa sejak mahasiswa dirinya sudah terbiasa membikin suasana persidangan begitu cairSebab, saat menjadi aktivis mahasiswa di Jogjakarta, dia terbiasa mengikuti persidangan-persidangan semacam itu"Saya terbiasa begini sejak mahasiswa," ucapnya
Apalagi, dia juga mantan fungsionaris PKB yang akrab dengan tradisi pesantrenSeperti diketahui, para santri selalu menyampaikan sesuatu yang serius dengan santai dan kadang ger-geran(nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Komandan Menwa, Tapi Tak Militeristik
Redaktur : Tim Redaksi