Dapat Telepon, Duit Rp 110 Juta Melayang

Korban Dikabari Suami Ditangkap Polisi

Selasa, 16 Desember 2014 – 20:24 WIB

TULUNGAGUNG - Penipuan lewat telepon yang meminta korban untuk mentransfer uang kepada pelaku kembali terjadi. Setelah Trisno Hadi Karyono, 66, warga Kelurahan Tretek, menjadi korbannya, kemarin (15/12) giliran Eva Yuliani, 36, warga Perum Ringinpitu Park, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Tidak tanggung-tanggung, dia kehilangan uang Rp 110.400.000. Merasa menjadi korban penipuan, Eva pun melapor ke polisi.

Menurut Kasubbaghumas Polres Tulungagung AKP Hartoyo, kejadian tersebut berawal saat korban yang tidur tiba-tiba mendapat telepon dari seorang laki-laki. Pelaku memberitahukan bahwa suami Eva yang kini bekerja di Kalimatan ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Hartoyo menyatakan, suami Eva memang bekerja di Kalimantan. Karena kaget dan tidak bisa berpikir tenang, korban pun mempercayai omongan laki-laki tersebut. ''Korban tidak menggunakan banyak pertimbangan ketika mendapat telepon dari orang tidak dikenal. Jadi, dia percaya,'' ungkapnya kemarin.

Menurut Hartoyo, pembicaraan Eva dengan laki-laki itu tidak berlangsung lama. Telepon langsung diambil alih pelaku lain­nya yang mengaku sebagai polisi. Lantas, dia membenarkan bahwa suami korban memang ditangkap karena kasus peredaran narkoba.

Jika ingin kasus yang menimpa suaminya tidak berlanjut atau diproses, Eva harus mengirimkan uang Rp 20 juta. Selanjutnya, pelaku meminta korban agar segera mentransfer uang itu melalui ATM dengan tujuan nomor rekening yang ditentukan. Eva kemudian menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer uang melalui ATM di halaman RSUD dr Iskak Tulungagung.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menelepon Eva kembali agar mengirimkan uang lagi dengan alasan untuk mengurus suaminya agar cepat bebas. Karena panik dan ingin suaminya bebas, korban pun mengirim uang lagi melalui ATM dan SMS banking hingga 12 kali. Total uang yang dikirim mencapai Rp 110.400.000. ''Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang panik. Pelaku terus-menerus menelepon agar korban tidak bisa menenangkan pikirannya sehingga menuruti permintaan pelaku,'' papar Hartoyo.

Eva baru sadar telah ditipu ketika menghubungi sang suami. Ternyata, suaminya di Kalimantan tidak mengalami kejadian sebagaimana yang diberitahukan. Eva pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung untuk ditindaklan­juti. (din/ris/dwi/mas/JPNN)

BACA JUGA: Dijambret, Satu Tewas, Satu Luka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribut di Facebook, Temu Darat, Ditikam Hingga Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler