Dari 1.766 Warga Binaan Lapas Cikarang, Hanya 1.374 Orang Gunakan Hak Pilih

Rabu, 17 April 2019 – 14:03 WIB
Ilustrasi proses pencoblosan di TPS. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 1.374 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Cikarang, menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 yang digelar hari ini, Rabu (17/4).

Di dalam Lapas Cikarang terdapat enam tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 26, 27, 28, 29, 30 dan TPS 31.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Sudah Siapkan Pidato Politik, Jokowi?

“Dari 1.766 warga binaan Lapas Cikarang, hanya 1.374 orang yang mendapat hak mencoblos,” kata Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta, Rabu (17/4).

“Sementara 392 warga binaan lainnya tidak bisa memilih karena tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” lanjutnya.

BACA JUGA: Aura Mistis di TPS 073, Ada Pocong, Kuntilanak

Warga binaan yang tidak terdaftar dalam DPT terdiri dari tiga orang warga negara asing, 20 orang warga binaan di bawah umur dan 369 warga binaan dari luar Kabupaten Bekasi yang masuk Lapas setelah penetapan DPT.

Selain ribuan warga binaan, sebanyak 108 petugas Lapas Cikarang juga ikut menggunakan hak pilihnya di dalam Lapas.

BACA JUGA: Usai Mencoblos di Yogyakarta, Prof Mahfud: Agak Repot

“Jadi totalnya ada 1.482 pemilih yang mencoblos di enam TPS Lapas Cikarang,” kata Kadek.

Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Cikarang dilakukan oleh 54 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Mereka terbagi di enam TPS dengan rincian sembilan petugas KPPS di masing-masing TPS.

“Sembilan petugas KPPS itu dari petugas Lapas dan petugas dari Desa Pasirtanjung,” katanya.(enr/pojokjabar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Mau Mencoblos atau ke Pernikahan?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler