jpnn.com - jpnn.com - Rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang akan melakukan program sertifikasi penceramah khotbah Jumat masih menjadi polemik. Sebagian besar ulama disebut menolak wacana tersebut.
“Berkembangnya wacana dari Kemenag tentang sertifikasi khatib khotbah Jumat ditanggapi berbagai masyarakat. Sebagian besar para ulama atau mubaligh yang biasa menyampaikan khotbah Jumat menolak kebijakan itu,” ujar anggota DPRD Provinsi Kalbar, H Mad Nawir, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: FPI Ogah Dukung Wacana Sertifikasi Khatib
Wakil rakyat asal Dapil Kota Pontianak ini berpendapat, kebijakan tersebut dinilai tidak tepat, baik secara substansi maupun waktu.
Menurutnya, program sertifikasi khatib khotbah Jumat hanya akan membatasi ruang gerak mubaligh. Apalagi saat ini kehidupan umat sangat sensitif sehingga rencana itu bisa memunculkan beragam tafsir.
BACA JUGA: PKB Berharap Pemerintah Tak Mengikuti Jejak Orde Baru
“Saya berharap pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan tersebut,” ucap Mad Nawir.
Akan lebih baik, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, jika pemerintah membuat program pelatihan yang dapat meningkatkan kapasitas mubaligh serta memikirkan kesejahteraan mereka sebagai pejuang agama.
BACA JUGA: DMI: Negara Jangan Mencampuri Agama
“Seperti kita ketahui saat ini umat Islam menghadapi tantangan dakwah yang cukup besar. Saya harap pemerintah dapat memberikan dukungan yang positif bagi para da’i dan mubaligh dalam menjalankan tugas keulamaannya,” harapnya. (zai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sertifikasi Khatib Boleh, Tapi Ada Syaratnya
Redaktur & Reporter : Soetomo