Dari Awal Ada Konspirasi Kendalikan Kasus Gayus

Kamis, 13 Januari 2011 – 23:32 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (F Hanura), Syarifuddin Suding, mensinyalir adanya konspirasi untuk mengalihkan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan ke isu plesirannya ke Bali, Macau (China) dan Singapura dengan paspor Sony LaksonoSuding menuding ada sindikat yang biasa memanfaatkan Gayus, melakukan konspirasi  untuk mengalihkan isu

BACA JUGA: Ahmadiyah Akui Muhammad Nabi Terakhir



"Tidak masuk akal, kalau Gayus bisa plesiran dan dapat paspor jika tanpa sindikat mafia yang mengatur semua ini," tegas Syarifuddin Suding dalam acara Dialektika Demokrasi bertajuk "Tuntaskan Kasus Mafia Pajak", di press room DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (13/1).

Berbagai upaya untuk menutupi kasus mafia pajak ini, kata Suding, bukan saja berlangsung saat ini
Dari awal, mulai saat ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan sudah sangat terasa kejanggalannya

BACA JUGA: Anggota DPR Diperiksa Kasus Korupsi KPC

"Puncaknya, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan di Kepolisian, pihak kejaksaan melalui Jaksa Cirus Sinaga menuntut Gayus hanya dengan pasal gratifikasi," ujar Suding.

Bahkan Suding menduga jika isu paspor nanti mulai mereda, maka akan ada lagi isu baru yang akan menerpa Gayus
"Target sindikat mafia itu hanya satu, jangan sampai persoalan utama Gayus tentang pengemplangan pajak terungkap

BACA JUGA: Rapor Menteri Masih di Tangan SBY

Yang sangat kita sesalkan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bentukan Presiden SBY sangat antusias menyikapinya," ungkap Suding.

Lebih lanjut Suding menyayangkan sejumlah petinggi kepolisian dan kejaksaan yang diduga juga turut dalam konspirasi, ternyata tidak tersentuh"Kecuali pejabat yang berpangkat rendah, itu dengan cepatnya diadili," tegas Suding.

Soal tidak tersentuhnya pejabat tinggi baik di kepolisian maupun di kejaksaan yang pernah menangani kasus Gayus, juga dibenarkan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Pieter C Zulkiefli"Mantan Direktur Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erisman yang menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang dulunya memproses Gayus, juga tidak jelas lagi urusannyaKepolisian lebih terkesan melindungi mereka," tuding Pieter.

Bahkan Pieter menganggap proses hukum terhadap mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji yang kini duduk di kursi terdakwa, hanya menjadi pihak yang dikorbankan"Susno dikorbankan karena telah bertindak sebagai whistle blower hingga terungkapnya kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan ini," imbuh Pieter C Zulkiefli(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenakertrans Didik Mantan TKI jadi Wirausaha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler