Dari Cukai Tembakau Raup Rp 819 Juta

Sabtu, 09 Januari 2010 – 07:55 WIB

KOTA--Para petinggi Pemkab Sumedang layak sumringahPasalnya, Dana Bagi Hasil (DBH) pendapatan dari cukai tembakau yang diterima Pemkab Sumedang mengalami lonjakan yang cukup tajam

BACA JUGA: Garuda Buka 10 Rute Baru

Dibanding tahun 2008, pendapatan dari cukai tembakau tahun 2009 mencapai sekitar delapan kali lipatnya
Pada tahun anggaran 2009 mencapai Rp 819 juta

BACA JUGA: Presiden dan Ibu Negara Wakaf Rp100 Juta

Padahal pada tahun anggaran 2008 hanya mencapai Rp 113 juta


”Dan penerimaan bagi hasil cukai tembakau untuk tahun 2009 ini cukup signifikan dibandingkan tahun anggaran 2008

BACA JUGA: Freed Dongkrak Penjualan Honda

Ini dimungkinkan karena dana yang diterima provinsi juga meningkat sehingga alokasi untuk Kabupaten Sumedang pun meningkat,” jelas Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disperindag) Pemkab Sumedang, Setiahadi M, kemarin.

Untuk target pendapatan dana cukai tembakau pada TA 2010, Hadi belum bisa memastikan nilai yang akan diterima“Kalau melihat dari perkembangan aturan atau kriteria penerima dana cukai tembakau ini, kemungkinannya akan naikSebab, Sumedang walaupun tidak memiliki pabrik rokok, tetapi terdapat pertanian tembakau yang cukup luas,” ungkapnya.

Dia menjelaskan,  DBH dari cukai tembakau ini telah dialokasikan untuk sejumlah kegiatan sesuai Permenkeu No20/2009Hingga akhir tahun anggaran kemarin, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 119 jutaDana dari cukai tembakau ini, kata Hadi, memang masuk ke kas daerah, tapi penggunaannya tidak boleh menyimpang dari permenkeu

Mantan Kabag Hukum Setda Sumedang ini, menjelaskan, Pemkab telah membentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Alokasi Cukai Tembakau“Melalui tim ini, kita akan merumuskan berbagai hal terkait dengan alokasi dana cukai, penanganan dampak rokok dan menyusun pola sosialisasi tentang bahaya merokok,” tambahnya.

Dia membeberkan, dana tersebut antara lain digunakan untuk peningkatan kualitas tembakau, pengkajian dan penelitian bahan baku berbasis tembakau, agar di kemudian hari bisa ditanam tanaman tembakau yang berkadar nikotin rendahUntuk kegiatan tersebut telah dialokasikan dana Rp 113 juta.  Selain itu, untuk bantuan tanaman tembakau sebesar Rp 125 juta, pembinaan industri termasuk bantuan peralatan industri pengolahan tembakau Rp 150 juta, pembinaan lingkungan sosial yakni penanganan dampak rokok yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 103 juta dan sosialisasi bagi para pelaku usaha tembakau termasuk pengawasan barang beredar mencapai Rp 329 juta.

"Yang jelas, total kegiatan tersebut telah menghabiskan  dana cukai tembakau itu sebesar Rp 700 juta, sehingga pada akhir tahun anggaran 2009 kemarin tersisa Silpa sebesar Rp 119 juta yang tersimpan di kas daerahSilpa ini telah kita programkan untuk kegiatan sosialisasi kepada siswa tentang dampak buruk dari kebiasaan merokok, yang nantinya dikelola oleh Dinas Kesehatan,” paparnya.

Dijelaskan Hadi, pada awalnya Silpa dari cukai tembakau ini akan dialokasikan untuk kegiatan Padat Karya yakni pembangunan jalan di Desa/Kecamatan JatigedeNamun setelah dikonsultasikan baik ke provinsi maupun ke pemerintah pusat, ternyata tidak dikabulkan“Artinya normatif saja, yaitu sesuai Permenkeu yang ada,” katanya(bar,sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Hari di RI, WNA Bisa Beli Properti


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler