Dari Depan seperti Kandang Kuda, Ternyata Kamuflase, 70 Orang pun Ditangkap

Senin, 22 Juli 2024 – 15:15 WIB
Lokasi judi sabung ayam yang digerebek oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Legok, RT 6 RW 4, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (21/7/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

jpnn.com - BEKASI - Polda Metro Jaya membongkar tindak kejahatan di Jalan Legok, RT 6/RW 4, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi.

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan lokasi judi sabung ayam di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Irjen Karyoto Tegaskan Polda Metro Jaya Bakal Menuntaskan Berkas Firli Bahuri

"Kamuflasenya itu kandang kuda. Bagian depannya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng," kata Kepala Unit (Kanit) 2 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra, Senin (22/7).

Menurut dia, dari luar, orang tahunya itu kandang kuda, karena memang di situ ada kuda.

BACA JUGA: Kamerawan yang Dipukul Ketika Meliput Sidang Korupsi SYL Melapor ke Polda Metro

Bara menjelaskan, judi sabung ayam tersebut dikendalikan oleh sejumlah oknum panitia.

Kemudian, pemilik ayam hingga penonton yang ikut memasang taruhan.

BACA JUGA: Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk

"Sistemnya diselenggarakan oleh panitia, nanti ada yang taruhan, pemain (pemilik ayam) sama penonton atau pemasang, nanti ada lagi pinggiran, antara pemasang sama pemasang," katanya.

Bara mengungkapkan variasi taruhannya tersebut juga bervariasi, mulai kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta.

Pada taruhan tersebut panitia mendapatkan sepuluh persen dari pemenang.

"Di tabelnya itu ada macam-macam, pokoknya total, misalkan, satu pertandingan itu ada totalnya Rp 1,2 juta, ada yang Rp 5 juta. Jadi, memang variatif," kata Bara.

Namun, Bara belum bisa menjelaskan apakah para pelaku judi adalah masyarakat sekitar atau dari luar.

"Masih pemeriksaan, masih didalami masing-masing peran, karena ada pemasang pinggiran, ada pemilik ayam, itu yang sedang kami periksa," katanya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Legok, RT 6 RW 4, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (21/7).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyebutkan ada 70 orang yang ditangkap 40 ayam disita. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler