Dari Iran Bawa Metamfetamin Rp 2,4 M

Selasa, 07 April 2015 – 17:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Polsektro Senen kemarin (6/4) merilis hasil penangkapan seorang anggota sindikat narkoba internasional. Dia adalah Hajinasiri Mohsen Aliasgharr. Pria asal Iran tersebut ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu (nama medisnya methamphetamine) senilai Rp 2,4 miliar.

Harga tersebut merupakan harga grosir. Jika di pasaran, harganya mencapai Rp 4 miliar. Penangkapan itu terbilang cukup cepat. Menurut Kapolsektro Senen Kompol Kasmono, pihaknya tidak lama mengintai orang Iran tersebut.

Polisi mendapat nama itu dari seorang informan mereka. ''Kami lantas menguntit gerak-geriknya,'' kata perwira dengan satu melati di pundak tersebut.

Polisi lantas melakukan undercover buy. Teknik menyamar sebagai pembeli itu pun berhasil. Anak buah Kanit Reskoba Ipda Haryadi Prabowo tersebut lantas berhasil membekuk Hajinasiri dalam sebuah transaksi di Jalan dr Satrio, Tebet, Jakarta Selatan.

Kepada penyidik, Hajinasiri mengaku hanya sebagai kurir. Bandar sebenarnya adalah orang Nigeria. Namun, Hajinasiri hanya membuka mulut sebatas itu. Selebihnya, bagaimana orang Iran tersebut membawa masuk sabu-sabu sebanyak itu ke Indonesia masih gelap. ''Kami masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar,'' jelasnya. (raf/ano/mas) 

BACA JUGA: Tante Ini Beri Contoh Anak dan Ponakan Mencopet yang Benar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisa Bangunkan Mayat, Para Dukun ini Ditangkap Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler