jpnn.com - JAKARTA – Irjen Pol Basaria Panjaitan merupakan perempuan pertama yang akan menduduki kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasar penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kpk.go.id, staf ahli sosial dan politik Kapolri itu memiliki total harta kekayaannya sebesar Rp 9,89 miliar.
BACA JUGA: Sadar Belum Mampu Sediakan Transportasi Layak, Jokowi Ogah Usik Go-Jek
Dia tercatat terakhir kali menyerahkan LHKPN ke KPK pada Mei 2015. Basaria memiliki kekayaan berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, dan giro serta setara kas.
Disebutkan, harta tidak bergerak milik Basaria berupa tanah dan bangunan senilai Rp 8,89 miliar. Tak kurang dari sepuluh bidang tanah dan bangunan tercatat dalam LHKPN polwan lulusan Sepamilsukwan tahun 1984 ini.
BACA JUGA: Akom Tanggapi Santai Manuver Agung Cs
Di antaranya ada tanah dan bangunan di Medan, Tangerang, tiga bidang tanah di Batam, sebuah rumah di Jakarta, dua bidang tanah di Lombok Barat, serta dua bidang tanah dan bangunan di Bekasi.
Tak hanya itu, Basaria juga memiliki bergerak berupa logam mulia senilai Rp 550 juta, serta giro dan setara KAS senilao Rp 460 juta.
BACA JUGA: UU Otsus Pilar Utama Renegosiasi Freeport
Diketahui, harta kekayaan yang dimiliki Basaria lebih besar apabila dibandingkan dengan harta yang dimiliki empat pimpinan lainnya.
Sebut saja mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara (BIN) Saut Situmorang yang total hartanya berjumlah Rp1,73 miliar dan USD 20.000.
Kemudian Agus Rahardjo yang dipilih sebagai ketua KPK jilid IV yang memiliki kekayaannya sebesar Rp 2,4 miliar. Serta Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta yang hanya memiliki harta sebesar Rp 770 juta. (put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Megawati: Menteri Jonan Tak Pantas Dipertahankan
Redaktur : Tim Redaksi