jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama Polres Pandeglang mengungkap tempat pembuatan uang palsu (upal), Selasa (17/4).
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pengungkapan dilakukan di sebuah ruko di Jalan Raya Labuan, Kaduherjo, Pandeglang, Banten.
BACA JUGA: Hari Ini, Bareskrim Garap Perwakilan Facebook Indonesia
Petugas juga berhasil menyita empat mesin pencetak upal dan meringkus dua pelaku.
Ada juga sejumlah uang palsu berupa rupiah dan sejumlah mata uang asing.
BACA JUGA: Kalah di Praperadilan, Bareskrim Kembalikan Kapal Pesiar
“Kasusnya ditangani Bareskrim. Polres Pandeglang dalam hal ini membantu penangkapan,” kata dia, Rabu (18/4).
Indra menambahkan, pelaku menjadikan bagian depan ruko sebagai pencetakan spanduk dan toko buku untuk mengelabui petugas.
BACA JUGA: Tok tok tok! Penyitaan Kapal Mewah oleh Bareskrim Tidak Sah
“Betul-betul tersembunyi. Dia buat ruangan khusus untuk membuat upalnya,” imbuh Indra. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Bela Islam 64: Bareskrim Tak Bernyali Periksa Sukmawati
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan