Dari Penjara Kendalikan Paket Sabu-sabu 1,6 Kg, Oman Parah!

Selasa, 04 September 2018 – 08:51 WIB
Oman kendalikan paket sabu-sabu 1,6 kg dari penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram. Begini kronologisnya.

---

BACA JUGA: Sebulan, Bareskrim Sita 13,38 Ton Ganja & 58,27 Kg Sabu-sabu

Salman Hutagalung mengernyitkan dahi. Matanya menatap tajam setiap speed boat yang menepi di salah satu dermaga tradisional di Tarakan, Kaltara.

Duduk manis ditemani suara pecahan air yang menghantam pilar-pilar dermaga. Dia sabar menanti kedatangan paket khusus berisikan narkoba seberat 1,6 kilogram.

BACA JUGA: Oalah, Konon Ini Alasan Fariz RM Demen Pakai Narkoba

Selasa (28/8) lalu, paket senilai Rp 1,5 miliar itu tiba dengan sempurna ke tangan Salman. Narkoba jenis sabu-sabu itu kiriman bandar dari Malaysia. Paket itu adalah pesanan seorang. Namanya Faturahman. Yang bikin miris, pria 32 tahun itu adalah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sudirman Klas II Samarinda, Kaltim.

Setelah menerima paket sabu, Salman lantas bertolak dari Tarakan menuju Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan. Di sana, dia memulai perjalanan darat dari Kaltara menuju Samarinda. Duduk di depan, mata Salman tak diam. Menyapu ke kanan dan kiri.

BACA JUGA: 12 Tahun Bui untuk Pratiwi Si Penyimpan Sabu-sabu di Anunya

Sesekali matanya melihat spion mobil yang disewa untuk membawanya ke Kota Tepian. Memerhatikan kendaraan-kendaraan yang berjalan beriringan di belakangnya.

Kamis (30/8) jelang tengah malam, Salman tiba di Samarinda. Langsung menyewa kamar di salah satu hotel berbintang di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Setelahnya, dia mengatur janji untuk bertemu dengan Wahyu Sarifandi (27), warga Jalan Pelita IV, Sambutan. Barang haram itu lantas diserahkan Salman ke Wahyu.

Dari penuturan salah seorang perwira Polresta Samarinda, sabu satu kilogram yang diterima Wahyu akan disebar ke beberapa tempat. Pelanggannya pun sudah standby menerima.

Yang cukup mengejutkan, setengah kilogram sabu akan dikirim ke lapas untuk diperdagangkan. “Di saat itu kami mendapat informasi, transaksi besar narkoba,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Vendra Riviyanto.

Jajaran Polsek Samarinda Seberang yang awalnya mendapat informasi tersebut, berhasil mengetahui keberadaan Wahyu. Berada di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang, tepatnya di Jalan Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang.

Toyota Avanza KT 1469 DQ yang digunakan Wahyu kebetulan menepi. Jumat (31/8) dini hari, Wahyu dibekuk. Dia lantas “bernyanyi” terkait dari mana barang haram tersebut diperoleh. Salman pun diringkus.

Dari pemeriksaan Salman, narkoba tersebut diakuinya dari Tawau, Malaysia. “Kalau dilihat dari cara pengirimannya, memang nyaris tak bisa terdeteksi,” sebut perwira melati tiga tersebut. Menurut Salman, upah yang diterima dalam sekali mengantar adalah Rp 35 juta.

“Saya hanya diperintah dia (Faturahman), membawa dari Tarakan ke Samarinda,” ujarnya sembari menunjuk ke sang warga binaan tersebut.

Faturahman atau pria yang akrab disapa Oman saat ini menjalani vonis 6 tahun pidana penjara semenjak diringkus 2014 lalu. Namun, bermodalkan handphone (HP), Oman berhasil mengendalikan barang haram tersebut.

“Ini yang kedua kalinya,” ucapnya. Pertama, pria dengan janggut tipis itu berhasil meloloskan 1,5 kilogram sabu-sabu dengan cara yang sama.

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Samarinda Seberang adalah yang kedua kalinya dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir. Sebelumnya, Polsek Samarinda Seberang menggagalkan peredaran 4,5 kilogram sabu dan 500 butir ineks.

Vendra menegaskan, barang haram sebanyak 1,6 kilogram berhasil diselamatkan agar tak sampai ke tangan penyalahguna. “Secepatnya dimusnahkan, agar tak ada yang menyimpan,” ungkapnya. (*/dra/riz/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Bekuk Suruhan Legislator Penjahat Narkoba


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler