jpnn.com - PARIMO – Pengalokasian anggaran belanja daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, pada APBD 2017, cukup mengejutan.
Bayangkan, dari target belanja daerah sebesar Rp 1,2 triliun lebih, Rp 928,3 miliar diantaranya untuk belanja tidak langsung yakni diantaranya pembayaran gaji dan tunjangan pegawai atau mencapai 76,97 persen.
BACA JUGA: Tendanya Bergoyang, Saat Digerebek...Pura-pura Tidur
Sedangkan untuk belanja langsung yang diantaranya pengadaan barang dan jasa hanya sebesar Rp 277,7 miliar lebih atau sebesar 23,03 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Parimo, Abdul Radjab Pokay, mewakili Bupati Parimo ketika menyampaikan penjelasan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Atas Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2017 pada rapat paripurna di gedung DPRD Parimo, Selasa (22/11) kemarin.
BACA JUGA: Sejumlah Ulama Teken Surat Pernyataan Bersama, Isinya...
Selain itu Radjab menjelaskan, dari sisi pendapatan, total pendapatan tahun 2017 menurun dibanding APBD 2016.
Pada APBD 2016 total pendapatan mencapai Rp 1,4 triliun lebih, diasumsikan pendapatan pada tahun 2017 mengalami penurunan sebesar Rpb 193,3 miliar lebih atau 16 persen, sehingga menjadi Rp 1,2 triliun lebih.
BACA JUGA: Seru! Kejar-Kejaran Satpol PP Wanita dan Pelajar Bolos
Menurut Radjab, sisi pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mengalami peningkatan dari tahun 2016 sebesar Rp 62,5 miliar lebih, menjadi Rp 68,2 miliar lebih pada tahun 2017.
Selain dari dana perimbangan pada tahun 2016 sebesar Rp 1,09 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 195,4 miliar lebih, atau 21,67 persen sehingga menjadi Rp 902,1 miliar lebih.
Hal tersebut kata Radjab dikarenakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017 masih mengacu pada DAU tahun 2016, tidak mengalami peningkatan serta Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya khusus non fisik yakni untuk pembayaran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru.
Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2016 sebesar Rp 241,9 miliar lebih mengalami penurunan sebesar Rp 3,6 miliar lebih, sehingga pada tahun 2017 menjadi sebesar Rp 238,3 miliar lebih.
Sementara itu untuk kebijakan pembiayaan pada APBD 2017 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 2,6 miliar.
“Berkenaan dengan hal tersebut agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel sehingga perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2017,”jelas Radjab.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parimo, Santo tersebut hanya dihadiri oleh beberapa pimpinan SKPD.
Rapat paripurna akan digelar kembali pada Rabu (23/11) hari ini, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap KUA dan PPAS APBD tahun 2017.(aji/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penunjukan Chappy Hakim Mengundang Perdebatan
Redaktur : Tim Redaksi