jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menyatakan pemerintah tidak mungkin menutup situs YouTube dan laman pencarian Google untuk mengatasi masalah pornografi dan kekerasan sebagaimana yang diusulkan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
"Menurut saya, kontennya saja yang diblokir, tidak mungkin situsnya. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi membentuk polisi cyber untuk mengawasi berbagai konten yang tidak sesuai ketentuan," kata Meutya, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (9/6).
BACA JUGA: Papa Novanto Beri Menteri-menterinya Waktu 100 Hari
Dia jelaskan, polisi cyber bekerja melakukan filtering konten negatif di internet. Jika ada konten negatif yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Menurut politikus Partai Golkar ini, Google dan Youtube merupakan situs yang memiliki akses ke berbagai informasi dan juga bisa dipakai untuk berbagai hal positif. "Penutupan situs yang menjadi sumber informasi adalah kurang tepat bagi kepentingan masyarakat," imbuhnya.
BACA JUGA: Bisnis Vending Machine Diyakini Cepat Balik Modal
Lebih lanjut, anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara I mengungkap Amerika Serikat, Singapura dan Australia yang telah memaksimalkan polisi cyber. Indonesia ujarnya, harus segera menyesuaikan diri dengan perkembangan global seperti yang dilakukan negara lain.
Selain itu, Meutya juga menyarankan Kemenkominfo memperbaiki dan memperbaharui program penyaringan konten internet yang saat ini sudah berjalan, seperti Internet Sehat. "Daripada memblokir layanan Google dan YouTube, lebih bagus meningkatkan internet sehat karena kenyataannya banyak warga negara yang mendapatkan hal yang positif dari Google dan YouTube," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Teroris Siapkan Tiga Bom Ngeri, Kena Cahaya Langsung Bluaaar!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bappenas Tak Setuju Kementerian LHK Beli Helikopter
Redaktur : Tim Redaksi