"Saya minta Syafii Ma'arif dan Surya Paloh jika mengkritik pemerintah harus melihat konteksnyaJangan hanya bisanya mengkritik tapi tidak ditawarkan solusinya," kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik Komite 33, Jemmy Setiawan, dalam acara Konsolidasi Ormas Komite 33 di hotel Gran Sahid, Jakarta, Minggu (17/7) malam.
Dari pada mengkritik yang tidak jelas konteksnya, lanjut Jemmy, lebih baik Surya Paloh mengurusi Nasdem yang kini banyak ditinggalkan oleh kadernya sendiri menyusul keputusan Sri Sultan Hamengkubuwono X yang hengkang dari Nasdem," ujarnya.
Dikatakan Jemmy, banyaknya para kader yang meninggalkan Nasdem yang identik dengan Surya Paloh tersebut, ini fakta bahwa Surya Paloh terindikasi tidak mengutamakan musyawarah mafakat di internalnya
BACA JUGA: Surya Paloh Tak Tanggapi Golkar
"Itu indikasi Surya Paloh tidak fair," tegasnya.Terhadap Syafii Ma'arif, Jemmy menanggapi kritikan yang dilontarkan Buya, panggilan Syafii Ma'arif, tentang pemberantasan korupsi itu juga tidak objektif, sebab tujuh tahun SBY memimpin negara ini, puluhan pejabat publik, mulai dari bupati, walikota, dan gubernur, dipenjara akibat korupsi.
"Bisa dicek, selama tujuh tahun SBY jadi presiden sudah triliunan rupiah uang rakyat dikembalikan dari genggaman koruptor dan dikembalikan ke negara," imbuhnya.
Presiden tidak pernah mengintervensi kasus korupsi apapun, meski kader Partai Demokrat ataupun anak buahnya di pemerintahan yang terjerat dalam kasus tersebut
Sebagaimana diberitakan, dalam acara ulang tahun ke-60 Surya Paloh pada Sabtu (16/7/2011), deklarator Nasdem yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Ma'arif mengkritik kepemimpinan Presiden.
Ia mengatakan bahwa negara ini seperti ada Presiden tetapi tidak memiliki pemimpin
BACA JUGA: Mega Diklaim Sukses Kelola Jumlah PNS
Sementara itu, di sisi lain, seluruh anggota pengurus Nasdem Jawa Barat mengundurkan diri dari ormas yang mengusung restorasi iniBACA JUGA: PBB Buka Sinyal Gabung Partai Besar
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Ada Oknum Pejabat Ikut Bermainââ¬Â¨
Redaktur : Tim Redaksi