Darmadi Minta Kemendag Tidak Mempersulit Permohonan Persetujuan Kuota Impor Oleh Perprindo

Sabtu, 21 Oktober 2023 – 06:09 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak mempersulit mekanisme permohonan persetujuan kuota impor (PI) yang diajukan Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo).

Hal tersebut disampaikan Darmadi saat menanggapi adanya keluhan dari Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) terkait permohonan persetujuan kuota impor.

BACA JUGA: Harga Bawang Putih Makin Menggila, Ada Permainan Kuota Impor?

“Seharusnya, Kemendag jangan mempersulit. Saya dengar sudah hampir satu bulan permohonan diajukan, tetapi tak pernah ditindaklanjuti oleh Kemendag. Ada apa?" tanya Bendahara Megawati Institute itu pada  Jumat (20/10/2023).

Darmadi menegaskan jika impor dipersulit bagaimana mereka bisa membiayai investasinya.

BACA JUGA: Darmadi Durianto Minta Pertamina Hulu Energi Tingkatkan Produksi Migas

“Investasi itu kan pasti sebagian dibiayai dari kegiatan operasi mereka. Jika impor dibatasi maka mereka akan rugi sehingga kelanjutan investasi bisa terganggu,” tandasnya.

Darmadi mengatakan Kemendag seharusnya mempertimbangkan investasi yang sudah dilakukan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Perprindo sebagai pertimbangan.

BACA JUGA: Laba Bersih BTN Tumbuh 28,15 Persen, Darmadi Durianto DPR Merespons Begini

“Perusahaan AC Daikin salah satu perusahaan yang tergabung dalam Perprindo kan berinvestasi cukup besar dengan nilai investasi mencapai enam triliun rupiah. Seharusnya itu jadi pertimbangan Kemendag untuk tidak mempersulit permohonan persetujuan kuota impor," ujar Darmadi.

Dia mengatakan kalau praktiknya justru dipersulit itu bertolak belakang dengan Presiden Jokowi yang menginginkan investasi harus tumbuh positif.

“Saya kira Pak Jokowi harus evaluasi Kemendag,” ujar Darmadi

Darmadi kembali menegaskan permohonan kuota impor semata-mata untuk menjaga stabilitas pasar di tengah masa transisi seperti saat ini.

“Kami hargai semangat pemerintah dengan membuat Permendag 25 tahun 2022 yang berusaha membatasi impor. Hanya saja di satu sisi kuota impor produk juga tetap perlu dijaga demi keberlangsungan usaha di bawahnya. Justru kalau kuotanya dibatasi yang akan terdampak serius adalah para pelaku usaha di bawah seperti pengecer elektronik, penyedia jasa logistik mereka inilah yang bakal terdampak cukup serius,” tegas Darmadi.

Menurut dia, di masa transisi semacam ini seharusnya Kemendag membantu menstabilkan pasar.

“Bukan memberatkan apalagi mematikan keberlangsungan usaha. Visi kebijakan seharusnya berbasis pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tanpa komitmen ini, jangan harap investasi akan tumbuh positif di negeri ini," tegas Darmadi.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler